JAKARTA,JS – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menindaklanjuti usulan penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Selasa (18/11).
Alfin menjelaskan bahwa penetapan PKW penting untuk memperkuat posisi Kota Sungai Penuh dalam jaringan perkotaan nasional dan mempercepat pembangunan kawasan.
Dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, ia memaparkan posisi Sungai Penuh sebagai simpul pertumbuhan utama di wilayah barat Jambi dan perbatasan Sumatera Barat.
Ia menyebut Kota Sungai Penuh melayani lebih dari 300.000 penduduk di hinterland Kerinci–Sungai Penuh. Kota itu juga berperan sebagai gerbang ekonomi dan logistik untuk komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, dan pariwisata.
Alfin menilai Sungai Penuh sudah memenuhi seluruh parameter PKW. Layanan perdagangan, pendidikan, dan kesehatan kini menjangkau wilayah regional. Kota ini juga berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi, pusat layanan kesehatan rujukan, dan pusat pemerintahan di kawasan Kerinci Raya.
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN mendukung penuh usulan ini dan menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai PKW dalam pembaruan RTR Nasional,”ujar Alfin.(AN)









