Belum Pasti, Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terkait rencana kenaikan gaji PNS, yang saat ini belum ada kepastian.

Ilustrasi terkait rencana kenaikan gaji PNS, yang saat ini belum ada kepastian.

JAKARTA,JS- Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapat kenaikan gaji pada 2026 kembali muncul. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 mencantumkan rencana tersebut. Kehadiran wacana ini langsung menarik perhatian para aparatur negara. Topik ini juga menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski begitu, pemerintah belum memberikan kepastian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah harus melihat kondisi fiskal terlebih dahulu sebelum menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri.

“Saya juga senang kalau ASN bisa naik gaji, tapi kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum membahas isu ini secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun KemenPANRB sudah mengirimkan surat resmi sebagai langkah awal koordinasi.

Baca Juga :  Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Peternakan Ayam

Kemenkeu Masih Bahas Internal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa timnya masih mendiskusikan wacana kenaikan gaji PNS. Saat ditemui pada 28 Oktober 2025, ia mengaku belum bisa memberi keputusan apa pun.

“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya.

Ia juga berkelakar bahwa kini ia harus lebih berhati-hati saat berbicara. “Nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti aku dimarahin. Kira-kira aku belum tahu. Nanti aku investigasi lagi ya,” katanya.

Baca Juga :  Upgrade Akhir Tahun: iPad Air M3 dengan Diskon Spesial

Purbaya menilai peluang kenaikan gaji tetap terbuka. Namun ia belum bisa menyebut angka atau detail kebijakan. Pemerintah masih menunggu hitungan lengkap terkait kondisi APBN.

“Kalau kemungkinan selalu ada. Tapi kita belum tahu peluangnya berapa,” ujarnya.

Menunggu Putusan APBN 2026

Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Koordinasi antar kementerian terus berjalan. Pemerintah juga memantau perkembangan APBN untuk memastikan kemampuan negara.

Selama keputusan resmi belum keluar, wacana kenaikan gaji PNS pada 2026 akan tetap menjadi perhatian publik. Para aparatur negara pun terus menunggu kepastian mengenai peningkatan kesejahteraan mereka.(AN)

Berita Terkait

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Berita Terbaru