10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

SUNGAIPENUH,JS- 10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memindahkan 10 tahanan kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Petugas membawa para tahanan dari Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menuju Lapas Kelas IIA Jambi sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Para tahanan itu berinisial HC, NE, F, AN, SM, G, J, REF, HA, dan YAM. Seluruhnya mengikuti proses pemindahan sejak pagi. Aparat memberikan pengamanan ketat. Dua personel Kodim 0417/Kerinci mengawal rombongan, sementara tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim Ternyata Seorang ASN

Kejaksaan menjalankan pemindahan ini berdasarkan dua dokumen:

1. Nota Dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga :  Build Harley Terbaru 2026: Maksimalkan Burst Damage

Nomor ND-73/L.5.13.4/Fs.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

2. Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Nomor SP.OPS-/L.5.13/Dip.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

Setelah tiba di Lapas Jambi, para tahanan bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 24 November 2025 di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jambi.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(AN)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB