TANJABBAR,JS- Konflik lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat akhirnya turun langsung memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan seluruh pihak.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memimpin langsung rapat mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/06/2026). Pemerintah daerah menggelar pertemuan tersebut sebagai langkah konkret untuk meredam ketegangan sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan.
Konflik agraria seperti sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan maupun industri kehutanan memang menjadi isu nasional yang terus mendapat perhatian publik. Karena itu, penyelesaian damai melalui jalur musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di daerah.
Penutupan akses jalan tersebut sempat memicu keresahan warga Desa Bukit Bakar karena jalur itu menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Melalui fasilitasi Tim Terpadu (Timdu), seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait penggunaan kembali ruas jalan tersebut. Masyarakat kini dapat kembali melintas dengan tetap mematuhi sejumlah poin kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam mediasi.
Selain itu, langkah ini juga memperlihatkan bahwa komunikasi terbuka mampu meredakan potensi konflik yang lebih besar.
Wakil Bupati Tegaskan Pemda Bersikap Netral
Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemkab Tanjab Barat hadir sebagai mediator netral yang berfokus pada penyelesaian konflik secara adil, terbuka, dan berlandaskan hukum.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memihak salah satu pihak. Sebaliknya, Pemkab ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan sehingga solusi yang lahir benar-benar memberikan rasa keadilan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara baik dan bijaksana. Semua pihak harus membuka ruang komunikasi dan menyampaikan data secara terbuka agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan siapa pun,” ujar Katamso.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap konflik lahan di berbagai daerah Indonesia.
Kelompok Tani dan PT WKS Sama-Sama Sampaikan Dokumen
Selama mediasi berlangsung, pihak Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya maupun manajemen PT WKS sama-sama memaparkan kronologi permasalahan serta menyerahkan dokumen pendukung terkait kepemilikan dan penguasaan lahan yang menjadi objek sengketa.
Pemerintah daerah memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan argumentasi. Langkah tersebut bertujuan agar proses penyelesaian berjalan objektif dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Selain itu, Tim Terpadu juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Konflik Lahan Jadi Isu Sensitif di Indonesia
Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia. Sengketa biasanya muncul akibat tumpang tindih klaim lahan, perbedaan data administrasi, hingga persoalan historis penguasaan wilayah.
Di Provinsi Jambi sendiri, isu sengketa lahan kerap melibatkan perusahaan kehutanan, perkebunan sawit, hingga kelompok masyarakat adat maupun petani lokal. Karena itu, pemerintah daerah dituntut bergerak cepat agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Pengamat agraria menilai pendekatan dialog seperti yang dilakukan Pemkab Tanjab Barat dapat menjadi contoh positif penyelesaian konflik berbasis musyawarah. Selain mengurangi potensi gesekan, langkah tersebut juga membuka peluang terciptanya solusi jangka panjang.
Mediasi Akan Berlanjut pada Pertemuan Berikutnya
Meski mediasi pertama menghasilkan kesepakatan terkait akses jalan, pembahasan mengenai inti sengketa lahan masih akan berlanjut pada pertemuan berikutnya.
Seluruh pihak sepakat untuk terus membuka komunikasi dan melanjutkan dialog yang kembali akan difasilitasi oleh Tim Terpadu Pemkab Tanjab Barat.
Langkah lanjutan tersebut dinilai penting karena penyelesaian konflik agraria membutuhkan proses panjang, verifikasi data, serta keterlibatan berbagai pihak terkait.
Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan sepihak selama proses penyelesaian berlangsung.
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Ikut Mengawal
Rapat mediasi berlangsung tertib dan kondusif dengan melibatkan unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, perwakilan kelompok tani, manajemen PT WKS, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah terhadap persoalan konflik lahan yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan investasi daerah.
Harapan Warga Desa Bukit Bakar
Warga Desa Bukit Bakar berharap mediasi yang berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan.
Masyarakat juga meminta seluruh pihak mengutamakan kepentingan bersama agar aktivitas ekonomi, pertanian, dan mobilitas warga tidak lagi terganggu akibat konflik berkepanjangan.
Dengan adanya fasilitasi dari pemerintah daerah, warga optimistis penyelesaian sengketa lahan dapat berjalan lebih terbuka dan damai.
Pemkab Tanjab Barat Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Pemkab Tanjab Barat menilai penyelesaian konflik secara damai menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas investasi dan keamanan daerah. Pemerintah juga terus mendorong pendekatan dialogis agar konflik serupa tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat luas.
Ke depan, Pemkab berharap seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, menghormati proses hukum, serta menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan bersama.
Melalui mediasi berkelanjutan, pemerintah optimistis sengketa antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS dapat menemukan titik temu yang adil, transparan, dan berkelanjutan.(*)









