Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan. BPBD Kerinci himbau warga jangan buka lahan dengan membakar

Ilustrasi kebakaran hutan. BPBD Kerinci himbau warga jangan buka lahan dengan membakar

KERINCI,JS- Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Imbauan tersebut muncul sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran yang dapat merusak kawasan hutan, lahan pertanian, lingkungan permukiman, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal, SE., M.Si., meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil dapat memicu kebakaran ketika kondisi lingkungan kering.

Selain itu, masyarakat perlu segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap, bara api, maupun titik kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

BPBD Kerinci Minta Masyarakat Tidak Anggap Remeh Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan. Peristiwa tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, perekonomian, keselamatan masyarakat, serta aktivitas sehari-hari.

Karena itu, BPBD Kerinci meminta masyarakat ikut mengambil peran dalam mencegah kebakaran sejak dari sumbernya.

Dedi Andrizal mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.

“Mari bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga lingkungan, kesehatan kita, generasi mendatang, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Dedi.

Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu api membesar. Ketika kebakaran sudah meluas, petugas membutuhkan waktu, tenaga, peralatan, dan sumber daya yang lebih besar untuk mengendalikannya.

Masyarakat karena itu perlu segera bertindak ketika menemukan indikasi kebakaran.

Warga Bisa Laporkan Titik Api kepada BPBD

BPBD Kabupaten Kerinci juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat yang menemukan asap atau kebakaran.

Warga dapat menghubungi 0811-7452-999 untuk menyampaikan informasi kepada BPBD Kabupaten Kerinci.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan 112-DARURAT ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Informasi masyarakat memiliki peran penting dalam mempercepat respons petugas. Semakin cepat warga melaporkan titik api, semakin besar peluang petugas mengendalikan kebakaran sebelum api meluas.

Karena itu, warga tidak perlu menunggu kebakaran menjadi besar untuk melakukan pelaporan.

Jika masyarakat melihat kepulan asap yang tidak biasa dari kawasan hutan, perkebunan, lahan kosong, atau area pertanian, warga sebaiknya segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait.

Baca Juga :  BMKG Beri Peringatan, Kemarau 2026 di Jambi Makin Parah: Sungai Batanghari Surut, Risiko Karhutla Meningkat

Apa Saja Penyebab Karhutla di Kerinci?

Karhutla dapat muncul akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Namun, kelalaian manusia sering menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Berikut sejumlah aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

1. Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Pembukaan lahan dengan api memiliki risiko tinggi. Api yang awalnya terlihat kecil dapat menyebar ketika angin bertiup kencang dan vegetasi dalam kondisi kering.

Masyarakat sebaiknya memilih metode pembukaan lahan yang lebih aman dan tidak menggunakan pembakaran sebagai cara utama membersihkan area.

Kondisi tersebut semakin penting ketika memasuki periode cuaca panas dan kering.

2. Membuang Puntung Rokok Sembarangan

Puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat memicu kebakaran ketika seseorang membuangnya ke rumput, semak, atau material kering.

Kebiasaan sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan dapat menimbulkan konsekuensi besar.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum membuangnya dan tidak meletakkannya di area yang mudah terbakar.

3. Cuaca Panas dan Kemarau

Cuaca panas dan periode kemarau dapat membuat vegetasi kehilangan kelembapan.

Rumput, daun, ranting, dan material organik yang mengering kemudian menjadi bahan bakar alami yang mudah terbakar.

Dalam kondisi seperti itu, api dapat menyebar lebih cepat dibandingkan kondisi normal.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika cuaca panas berlangsung dalam waktu cukup panjang.

4. Kelalaian Saat Beraktivitas

Aktivitas manusia di sekitar hutan dan lahan juga membutuhkan perhatian.

Api dari kegiatan memasak, pembakaran kecil, penggunaan sumber panas, hingga aktivitas lain dapat menjadi pemicu ketika masyarakat tidak mengawasinya dengan baik.

Satu sumber api yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi kebakaran besar.

5. Membakar Sampah dan Sisa Pertanian

Membakar sampah atau sisa tanaman di area terbuka juga memiliki risiko.

Masyarakat terkadang menganggap pembakaran dalam skala kecil tidak berbahaya. Namun, angin dapat membawa bara ke area lain dan memicu kebakaran.

Karena itu, warga perlu menghindari pembakaran terbuka, khususnya ketika kondisi lingkungan sangat kering.

Karhutla Bisa Mengganggu Kesehatan Masyarakat

Salah satu dampak paling cepat terasa dari kebakaran hutan dan lahan berasal dari asap.

Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran maupun wilayah yang menerima paparan asap dapat mengalami gangguan akibat kualitas udara yang memburuk.

Paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi tubuh yang sensitif terhadap polusi udara perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Karena itu, pencegahan Karhutla juga berkaitan langsung dengan perlindungan public health atau kesehatan masyarakat.

Mencegah kebakaran berarti ikut menjaga kualitas udara yang masyarakat hirup setiap hari.

Kerusakan Lingkungan Bisa Berlangsung Panjang

Dampak Karhutla tidak berhenti ketika api padam.

Kebakaran dapat menghancurkan vegetasi, mengganggu ekosistem, serta menghilangkan habitat berbagai jenis satwa.

Kerusakan tersebut dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.

Hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga tata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, menyimpan karbon, serta menjaga kualitas lingkungan.

Ketika kebakaran menghancurkan kawasan hutan dan lahan, masyarakat juga menghadapi konsekuensi lingkungan yang lebih luas.

Karena itu, environmental protection atau perlindungan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah dan petugas kebencanaan.

Asap Karhutla Dapat Ganggu Aktivitas Masyarakat

Asap tebal juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Jarak pandang dapat menurun ketika kabut asap menyelimuti suatu wilayah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan yang melintas di wilayah terdampak.

Selain itu, asap dapat mengganggu aktivitas sekolah, pekerjaan, perdagangan, pertanian, hingga kegiatan masyarakat lainnya.

Ketika kondisi memburuk, masyarakat mungkin harus mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan asap.

Karena itu, satu kebakaran dapat memberikan efek berantai terhadap berbagai sektor kehidupan.

Karhutla Juga Berkaitan dengan Perubahan Iklim

Kebakaran hutan dan lahan juga memiliki hubungan dengan persoalan perubahan iklim atau climate change.

Kebakaran vegetasi dapat menghasilkan emisi yang masuk ke atmosfer. Dalam skala besar, kebakaran dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan sekadar masalah lokal.

Di berbagai negara, kebakaran hutan atau forest fire dan wildfire menjadi perhatian karena dampaknya dapat meluas terhadap kualitas udara, ekosistem, ekonomi, serta kehidupan masyarakat.

Karena itu, pencegahan kebakaran di tingkat daerah juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Musim Kemarau Picu Ancaman Karhutla, Bupati Tanjab Timur Keluarkan Instruksi Darurat untuk Seluruh Camat

Kerugian Ekonomi Bisa Ikut Membesar

Selain merusak lingkungan, Karhutla dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial.

Kebakaran dapat merusak lahan pertanian, perkebunan, fasilitas, maupun aset masyarakat.

Pemerintah juga harus mengerahkan personel dan sumber daya untuk melakukan pemadaman, penanganan, serta pemulihan setelah kebakaran.

Jika kebakaran berlangsung luas, biaya penanganan dapat meningkat.

Masyarakat pun dapat kehilangan kesempatan bekerja dan beraktivitas akibat gangguan asap serta kerusakan lingkungan.

Oleh karena itu, disaster prevention atau pencegahan bencana menjadi langkah yang jauh lebih efektif daripada hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

BPBD Kerinci Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan

BPBD Kabupaten Kerinci kembali mengajak masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

  • Tidak membuka lahan dengan cara membakar.
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
  • Tidak membakar sampah di area terbuka.
  • Tidak membakar sisa pertanian ketika kondisi lingkungan kering.
  • Mengawasi sumber api selama melakukan aktivitas di luar ruangan.
  • Segera melaporkan asap atau titik api kepada petugas.
  • Membantu memberikan informasi lokasi kebakaran secara jelas.
  • Mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya Karhutla.

Kebiasaan tersebut terlihat sederhana. Namun, jika masyarakat menjalankannya secara konsisten, langkah tersebut dapat membantu menekan risiko kebakaran.

Ada Konsekuensi Hukum bagi Pembakaran Hutan dan Lahan

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan administratif.

Tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum dapat menimbulkan konsekuensi pidana maupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah telah menetapkan berbagai ketentuan untuk melindungi kawasan hutan dan mencegah aktivitas pembakaran yang dapat merusak lingkungan.

Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dan hukum sebelum menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan.

Jangan sampai upaya membersihkan lahan justru menimbulkan kebakaran besar, kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, dan persoalan hukum.

Jangan Tunggu Api Membesar

Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Dedi Andrizal kembali mengajak masyarakat melakukan pencegahan sejak dini.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Cegah dari sekarang, selamatkan lingkungan, selamatkan generasi,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Pemerintah dapat menyiapkan personel dan sistem penanganan. Petugas dapat melakukan pemantauan dan pemadaman. Namun, masyarakat tetap memiliki peran besar dalam mencegah munculnya sumber api.

Masyarakat Kerinci Diminta Jadi Mata dan Telinga Petugas

Masyarakat yang tinggal dekat kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, maupun area terbuka dapat membantu melakukan pengawasan lingkungan.

Jika warga melihat aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Begitu pula ketika warga menemukan kepulan asap atau titik api.

Pelaporan cepat dapat membantu petugas mengambil langkah lebih awal.

Masyarakat tidak perlu melakukan pemadaman sendiri apabila kondisi api sudah besar atau membahayakan keselamatan. Utamakan keselamatan dan segera hubungi petugas melalui saluran yang tersedia.

FAQ Seputar Karhutla Kerinci

Apa yang dimaksud dengan Karhutla?

Karhutla merupakan singkatan dari kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran dapat terjadi pada kawasan hutan maupun lahan terbuka dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, ekonomi, serta aktivitas masyarakat.

Apa penyebab utama Karhutla?

Beberapa faktor yang dapat memicu Karhutla antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah atau sisa pertanian, puntung rokok, aktivitas manusia yang lalai, serta kondisi cuaca panas dan kering.

Bagaimana cara melaporkan kebakaran di Kerinci?

Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Kerinci melalui 0811-7452-999 atau menggunakan layanan 112-DARURAT.

Mengapa masyarakat tidak boleh membakar lahan?

Api dapat menyebar tanpa terkendali, terutama ketika angin bertiup dan vegetasi dalam kondisi kering. Kebakaran juga dapat menimbulkan asap, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan, serta menimbulkan kerugian ekonomi dan persoalan hukum.

Apa dampak asap Karhutla?

Asap dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Selain itu, asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

Bersama Cegah Karhutla di Kerinci

Ancaman Karhutla membutuhkan kewaspadaan seluruh masyarakat.

Pencegahan tidak harus menunggu pemerintah mengeluarkan peringatan. Setiap warga dapat memulai dari tindakan sederhana, seperti tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah secara terbuka, serta segera melaporkan titik api.

Ketika masyarakat ikut menjaga lingkungan, petugas akan lebih mudah melakukan pencegahan dan penanganan.

Kerja sama tersebut juga membantu menjaga kualitas udara, melindungi hutan, mempertahankan habitat satwa, serta mengurangi risiko kerugian ekonomi akibat kebakaran.(TIM)

Berita Terkait

ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian
Kabar Gembira PNS! Pengusulan Satyalancana Karya Satya Kota Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar dan Cara Pengajuannya
TPG Guru 2026 Terancam Tertunda! KPPN Sungai Penuh Ungkap Kesalahan Data Rekening
Festival Kopi Kerinci 2026 Siap Mendunia, Peluang Emas Petani dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Atlet Panjat Tebing Kota Sungai Penuh Ukir Prestasi Gemilang, Bunga Mutiara Risti Borong 2 Medali Emas di Kejurprov Jambi 2026
Air PDAM Mati Total 10 Hari, Warga Pinang Jaya Bungo Krisis Air Bersih
Kabar Terbaru dari Kemenag Kerinci Soal Nasib Ribuan PPPK, Ini Pesan Penting Kakankemenag
TP PKK Kota Sungai Penuh Optimistis Raih Juara Provinsi Jambi 2026, Rumah Dilan dan UMKM Jadi Sorotan Tim Penilai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:01 WIB

ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kabar Gembira PNS! Pengusulan Satyalancana Karya Satya Kota Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar dan Cara Pengajuannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:01 WIB

TPG Guru 2026 Terancam Tertunda! KPPN Sungai Penuh Ungkap Kesalahan Data Rekening

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Siap Mendunia, Peluang Emas Petani dan UMKM Dongkrak Ekonomi

Berita Terbaru