MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong pembangunan yang berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Merangin M. Syukur membuka kawasan adat Lubuk Larangan Rio Kemunyang di Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Sabtu, 5 September 2026.
Pembukaan Lubuk Larangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) dan program Bekerja di Desa/Kecamatan yang berlangsung pada 5–6 September 2026.
Kehadiran Bupati M. Syukur bersama rombongan tidak hanya untuk meresmikan kawasan konservasi tradisional. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat serta menaburkan benih ikan di aliran sungai yang masuk dalam kawasan Lubuk Larangan.
Selain itu, masyarakat menerima bantuan bibit padi untuk mendukung aktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Lubuk Larangan Rio Kemunyang Jadi Bentuk Kearifan Lokal
Lubuk Larangan memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat. Kawasan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai sekaligus mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara bersama.
Di Desa Durian Rambun, masyarakat masih mempertahankan kawasan Lubuk Larangan Rio Kemunyang sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kelestarian sungai.
Bupati M. Syukur mengapresiasi konsistensi masyarakat dalam mempertahankan tradisi tersebut.
Menurutnya, kondisi sungai yang masih bersih serta keberadaan ikan menunjukkan bahwa masyarakat mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam.
“Pertahankan adat dan sungainya. Hari ini kita lihat sungainya masih sangat bersih dan ikannya masih ada. Masyarakatnya juga masih memanfaatkan lahan hutan dengan bijak untuk menanam padi,” kata M. Syukur di hadapan warga.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak meninggalkan tradisi yang selama ini telah membantu menjaga lingkungan Desa Durian Rambun.
Bupati M. Syukur Tegaskan Larangan PETI
Dalam kunjungan tersebut, persoalan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.
Bupati M. Syukur secara tegas meminta Kepala Desa Durian Rambun bersama tokoh masyarakat mempertahankan kondisi lingkungan yang masih terjaga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Yang penting Kades pertahankan keasrian desa ini. Jangan ada tambang emas tanpa izin (PETI) dan aktivitas perusakan lainnya masuk ke sini,” tegasnya.
Peringatan tersebut menjadi penting karena aktivitas pertambangan ilegal dapat memberikan tekanan terhadap ekosistem sungai. Kerusakan lingkungan juga berpotensi mengganggu sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan sumber daya alam di sekitarnya.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk mempertahankan pola pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.
Pemkab Merangin Siapkan Anggaran Rp3 Miliar untuk Jalan
Selain membahas pelestarian lingkungan, Bupati M. Syukur juga membawa kabar mengenai pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Siau.
Akses jalan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat desa. Kondisi jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.
M. Syukur mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyiapkan anggaran perbaikan jalan.
Pemkab Merangin, kata dia, menyiapkan kembali anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung pekerjaan tersebut.
“Soal pengerjaan jalan kemarin yang sempat terkendala cuaca, tadi saya sudah koordinasi dengan Kadis PU. Kita siapkan dan anggarkan kembali sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan jalan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.
Jalan Desa Jadi Penopang Ekonomi Warga
Pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan perjalanan. Bagi masyarakat desa, infrastruktur jalan juga berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi.
Akses yang lebih baik dapat membantu petani membawa hasil produksi menuju pasar. Selain itu, kondisi jalan yang memadai juga mendukung akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan pusat perdagangan.
Dengan demikian, alokasi anggaran Rp3 miliar untuk perbaikan jalan di kawasan Muara Siau memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat.
Pemerintah daerah berharap perbaikan infrastruktur tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan setelah kendala cuaca sebelumnya menghambat pekerjaan.
Bantuan Bibit Padi untuk Dukung Ketahanan Pangan
Dalam rangkaian kegiatan itu, Bupati M. Syukur juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat Desa Durian Rambun.
Salah satu bantuan yang mendapat perhatian ialah bibit padi. Bantuan tersebut dapat mendukung aktivitas pertanian masyarakat sekaligus memperkuat produksi pangan lokal.
Masyarakat Desa Durian Rambun selama ini memanfaatkan lahan di sekitar wilayah mereka untuk bercocok tanam.
Pemerintah daerah melihat aktivitas tersebut sebagai potensi yang perlu terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pengembangan sektor pertanian dan perlindungan kawasan sungai dapat berjalan beriringan apabila masyarakat menerapkan pola pemanfaatan lahan secara bijaksana.
Karena itu, bantuan bibit padi tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa.
Benih Ikan Ditabur di Kawasan Lubuk Larangan
Selain bantuan pertanian, rombongan Bupati Merangin juga melakukan penaburan benih ikan di aliran sungai kawasan Lubuk Larangan Rio Kemunyang.
Kegiatan tersebut memperkuat fungsi kawasan Lubuk Larangan sebagai ruang konservasi berbasis masyarakat.
Penebaran benih ikan dapat membantu menjaga keberadaan sumber daya perikanan apabila masyarakat bersama-sama melindungi habitat sungai.
Dalam konteks tersebut, Lubuk Larangan tidak sekadar menjadi kawasan yang memiliki nilai adat. Kawasan itu juga berpotensi mendukung ekonomi masyarakat melalui pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya sungai tanpa mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan.
Potensi Wisata Alam dan Ekonomi Berkelanjutan
Bupati M. Syukur juga berharap Lubuk Larangan Rio Kemunyang berkembang menjadi salah satu potensi ekonomi baru bagi masyarakat.
Kawasan sungai yang masih alami dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang menyukai wisata alam, budaya, dan aktivitas berbasis masyarakat.
Apalagi, Desa Durian Rambun memiliki kombinasi antara lingkungan alam, tradisi lokal, pertanian, serta kehidupan masyarakat yang masih menjaga hubungan dengan kawasan sungai.
Jika pengelolaannya berjalan baik, kawasan tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan ekowisata Merangin.
Konsep wisata berbasis lingkungan juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Warga dapat mengembangkan berbagai kegiatan pendukung seperti kuliner lokal, produk UMKM, jasa pemandu, hingga usaha berbasis hasil pertanian dan perikanan.
Namun, pengembangan wisata tetap membutuhkan aturan yang jelas agar aktivitas ekonomi tidak merusak kawasan konservasi.
Pemerintah dan Masyarakat Perlu Menjaga Sungai Bersama
Keberhasilan Lubuk Larangan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Pemerintah dapat memberikan dukungan melalui kebijakan dan program pembangunan, tetapi masyarakat memiliki peran utama dalam menjaga kawasan tersebut setiap hari.
Karena itu, pesan Bupati M. Syukur kepada kepala desa dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dari pengelolaan kawasan Lubuk Larangan.
Masyarakat perlu memastikan sungai tetap bersih, habitat ikan tetap terjaga, serta aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas ilegal juga membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Apabila masyarakat menemukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Larangan PETI Berkaitan dengan Perlindungan Ekonomi Warga
Larangan terhadap PETI juga memiliki kaitan erat dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Sungai yang tercemar atau mengalami kerusakan dapat mengganggu berbagai aktivitas warga. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi sektor pertanian dan perikanan.
Karena itu, menjaga sungai berarti menjaga sumber daya yang masyarakat gunakan dalam jangka panjang.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan sebagai dua hal yang perlu berjalan bersama.(*)










