Sejumlah Sekolah Dipimpin PLT, BKPSDM Sungai Penuh: Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Sejumlah sekolah dalam lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh kini menjalankan kepemimpinan dengan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah. Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tersebut setelah menerima pertimbangan teknis (Pertek) dari Kantor Regional VII BKN Palembang terkait masa tugas kepala sekolah yang telah mencapai dua periode.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan manajemen pendidikan dan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pemerintah daerah menyesuaikan penugasan kepala sekolah dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai masa tugas kepala sekolah.

Dalam ketentuan yang menjadi dasar penataan tersebut, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugas selama dua periode kembali menjalankan tugas utamanya sebagai guru. Perubahan tugas itu tidak menghilangkan hak guru atas jam mengajar maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG) sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyegaran kepemimpinan di satuan pendidikan. Karena itu, beberapa sekolah di Kota Sungai Penuh kini menjalankan aktivitas manajemen sekolah di bawah kepemimpinan PLT kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Sungai Penuh Benarkan Sejumlah Sekolah Dipimpin PLT

Kepala Dinas Pendidikan Sungai Penuh melalui Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sungai Penuh, Deri, membenarkan adanya penunjukan PLT kepala sekolah pada sejumlah sekolah.

Deri menjelaskan bahwa beberapa sekolah di Kota Sungai Penuh saat ini memang menjalankan kepemimpinan dengan status PLT.

“Ya ada beberapa sekolah saat ini dijabat oleh PLT,” ungkap Deri.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa penunjukan PLT bukan sekadar rencana. Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menjalankan proses penataan kepemimpinan pada sejumlah satuan pendidikan.

Selanjutnya, pemerintah daerah tetap mengarahkan sekolah agar menjalankan kegiatan akademik dan administrasi secara normal. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan tidak mengganggu aktivitas guru maupun peserta didik.

BKPSDM Sungai Penuh: Penetapan PLT Mengacu Pertek BKN

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, juga membenarkan adanya sejumlah sekolah yang kini menjalankan kepemimpinan melalui PLT kepala sekolah.

Affan menyebut proses tersebut berjalan berdasarkan koordinasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BKN Regional VII Palembang.

“Untuk penetapan PLT dari kepala sekolah sudah sesuai aturan, ini sesuai dengan surat pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN,” ungkap Affan.

Menurut Affan, pemerintah daerah menjalankan proses tersebut dengan mengacu pada pertimbangan teknis yang telah diterima dari BKN.

Karena itu, penataan kepala sekolah yang telah menyelesaikan dua periode tidak muncul secara tiba-tiba. Pemerintah daerah melakukan proses tersebut berdasarkan koordinasi dan dokumen pertimbangan teknis dari lembaga kepegawaian yang berwenang.

Baca Juga :  Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Makin Dekat, Ini Pesan BKPSDM untuk Calon Peserta

Kepala Sekolah Dua Periode Kembali Menjalankan Tugas sebagai Guru

Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut berkaitan dengan kepala sekolah yang telah menjalankan masa tugas selama dua periode.

Affan menjelaskan bahwa kepala sekolah yang telah menyelesaikan dua periode kembali menjalankan tugas utamanya sebagai guru.

“Sesuai Pertek dari BKN jelas, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode, kepala sekolah wajib kembali menjalankan tugas utamanya sebagai guru,” sebutnya.

Ketentuan tersebut membuat status kepala sekolah dan status sebagai guru memiliki konsekuensi penugasan yang berbeda. Setelah menyelesaikan masa tugas sebagai kepala sekolah sesuai ketentuan, yang bersangkutan kembali menjalankan tugas profesional sebagai guru.

Kebijakan tersebut juga penting bagi guru yang selama ini menjalankan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pemerintah daerah memastikan proses perpindahan tugas tetap memperhatikan hak-hak kepegawaian yang melekat pada jabatan guru.

Jam Mengajar dan TPG Tetap Menjadi Perhatian

Perubahan tugas dari kepala sekolah menjadi guru kembali menimbulkan pertanyaan mengenai hak guru, terutama berkaitan dengan jam mengajar dan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Dalam penataan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa hak jam mengajar dan tunjangan profesi guru tidak otomatis hilang hanya karena seorang kepala sekolah kembali menjalankan tugas sebagai guru.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan kepala sekolah. Pemerintah perlu memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai aturan sekaligus tetap memperhatikan hak guru.

Bagi guru yang menerima TPG, pemenuhan ketentuan mengenai beban kerja, jam mengajar, sertifikasi, serta persyaratan lain tetap menjadi faktor penting dalam pemberian tunjangan.

Karena itu, perubahan jabatan tidak dapat dipahami sebagai penghapusan hak guru. Pemerintah tetap perlu memastikan setiap guru memenuhi persyaratan yang berlaku agar hak kepegawaiannya berjalan sesuai ketentuan.

Penataan Kepala Sekolah Tidak Mengganggu Proses Belajar

Affan menegaskan bahwa proses penetapan PLT kepala sekolah dan pengembalian tugas kepala sekolah lama sebagai guru berjalan lancar.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga berupaya memastikan perubahan tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Sejauh ini pelaksanaan penetapan PLT kepala sekolah dan pelaksanaan mutasi kepala sekolah lama menjadi guru kembali berjalan dengan lancar dan sesuai aturan tanpa mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut,” jelas Affan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan aspek administrasi. Pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan pendidikan kepada siswa.

Sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan pembelajaran sesuai kalender pendidikan. Guru tetap melaksanakan proses pembelajaran, sementara PLT kepala sekolah menjalankan fungsi kepemimpinan dan manajemen sekolah.

Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan dapat berlangsung tanpa mengubah aktivitas utama sekolah.

PLT Kepala Sekolah Memegang Tanggung Jawab Penting

Penunjukan PLT kepala sekolah membawa tanggung jawab baru bagi pejabat yang mendapat tugas tersebut.

Kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengatur kegiatan sekolah, mengoordinasikan guru dan tenaga kependidikan, menjaga komunikasi dengan orang tua, serta memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, PLT kepala sekolah tetap membutuhkan kemampuan manajerial, komunikasi yang baik, serta pemahaman terhadap administrasi pendidikan.

Affan berharap seluruh PLT kepala sekolah yang mendapat penugasan dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dengan baik.

“Kita berharap PLT kepsek bisa bekerja dengan baik, karena jabatan yang diembannya tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik,” pintanya.

Harapan tersebut menjadi penting karena kepemimpinan sekolah secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan pendidikan kepada siswa.

Pergantian Kepemimpinan Sekolah dan Manajemen Pendidikan

Pergantian kepemimpinan sekolah merupakan bagian dari dinamika manajemen pendidikan. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi, tetapi juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Karena itu, setiap pergantian kepala sekolah membutuhkan proses adaptasi.

PLT yang menerima tugas perlu memahami kondisi sekolah, karakteristik siswa, program kerja, kebutuhan guru, hingga hubungan sekolah dengan masyarakat.

Sementara itu, kepala sekolah yang kembali menjalankan tugas sebagai guru dapat kembali fokus pada kegiatan pembelajaran dan pengembangan kompetensi profesional.

Pembagian peran tersebut dapat membantu pemerintah daerah melakukan penataan sumber daya manusia secara lebih terstruktur.

Pemerintah Kota Sungai Penuh Dorong Stabilitas Sekolah

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui perangkat daerah terkait tetap mendorong stabilitas sekolah selama proses penataan berlangsung.

BKPSDM berperan dalam aspek kepegawaian, sedangkan Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.

Koordinasi antara kedua perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara administratif sekaligus tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Apalagi, sekolah memiliki banyak agenda yang harus berjalan sepanjang tahun ajaran. Mulai dari kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, hingga berbagai program pendidikan lainnya.

Karena itu, PLT kepala sekolah perlu segera memahami prioritas sekolah dan melanjutkan program yang telah berjalan.

Baca Juga :  Heboh Isu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh

Masyarakat Perlu Mendapat Informasi yang Jelas

Perubahan kepala sekolah juga menjadi perhatian masyarakat karena sekolah merupakan layanan publik yang berhubungan langsung dengan keluarga.

Orang tua siswa tentu membutuhkan kepastian bahwa pergantian kepemimpinan tidak mengubah kualitas pelayanan pendidikan.

Pemerintah daerah dapat menjaga kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka mengenai proses penataan tersebut.

Informasi mengenai alasan penunjukan PLT, status kepala sekolah lama, serta keberlangsungan proses belajar mengajar menjadi bagian yang penting untuk masyarakat ketahui.

Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami bahwa penataan kepala sekolah berlangsung berdasarkan proses administrasi dan pertimbangan teknis yang telah pemerintah daerah koordinasikan dengan BKN.

Penataan Kepala Sekolah Berbasis Aturan

Kasus sejumlah sekolah di Kota Sungai Penuh yang kini dipimpin PLT menunjukkan pentingnya penataan jabatan berdasarkan aturan kepegawaian.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa proses tersebut mengacu pada Pertek BKN Regional VII Palembang.

Kepala sekolah yang telah menjalankan masa tugas selama dua periode kembali menjalankan tugas utama sebagai guru. Sementara itu, sekolah yang membutuhkan kepemimpinan tetap menjalankan aktivitas melalui PLT.

Selanjutnya, pemerintah berharap proses tersebut dapat mendukung stabilitas sekolah dan menjaga kualitas pelayanan pendidikan.

Bagi sekolah, keberadaan PLT bukan sekadar pergantian nama pada struktur organisasi. PLT memiliki tanggung jawab untuk memastikan manajemen sekolah berjalan, guru tetap mengajar, siswa tetap belajar, serta program pendidikan tetap berlangsung.

Karena itu, kemampuan PLT dalam menjalankan tugas menjadi salah satu faktor penting selama masa transisi.(TIM)

Berita Terkait

Safari Jumat Wako Alfin: Serahkan Bantuan Masjid Rp5 Juta hingga Himbauan Kabut Asap
Kerinci Mau Tambah OPD Saat Anggaran Diperketat, Publik Soroti Beban APBD
Pendaftaran Lelang 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Ditutup Hari Ini, Ini Pesan Kepala BKPSDM
Bupati Muaro Jambi Larang Lahan Bekas Karhutla Ditanami Selama 2 Tahun, Pelanggar Terancam Pidana
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Jamuan Pangdam XX/TIB, Bahas Penguatan Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Raperda APBD-P 2026 Sungai Penuh Masuk Pembahasan, Ini Kata Wawako Azhar
Wako Alfin Sambut Pangdam XX/TIB di Sungai Penuh, Sinergi Pemda dan TNI Diperkuat
Muaro Jambi Perketat Aturan Karhutla: Buka Lahan dengan Membakar Dilarang, Ini Sanksinya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:28 WIB

Sejumlah Sekolah Dipimpin PLT, BKPSDM Sungai Penuh: Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Safari Jumat Wako Alfin: Serahkan Bantuan Masjid Rp5 Juta hingga Himbauan Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:12 WIB

Kerinci Mau Tambah OPD Saat Anggaran Diperketat, Publik Soroti Beban APBD

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Pendaftaran Lelang 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Ditutup Hari Ini, Ini Pesan Kepala BKPSDM

Jumat, 18 September 2026 - 07:12 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Jamuan Pangdam XX/TIB, Bahas Penguatan Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru