Honorer Tak Lolos PPPK? Ini Dua Jalur yang Bisa Diambil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Honorer 2025, dua pilihan harus dihadapi.

Nasib Honorer 2025, dua pilihan harus dihadapi.

JAKARTA,JS – Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir tenaga honorer di seluruh instansi pusat dan daerah. Keputusan ini mengguncang ratusan ribu pekerja non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup pada status honorer.

Kebijakan ini menempatkan banyak honorer pada persimpangan. Mereka yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bertanya-tanya apakah mereka harus berhenti bekerja pada 2026.

Dua Pilihan bagi Honorer yang Tidak Lolos PPPK

  1. Mengikuti Seleksi PPPK Terakhir
    Honorer dapat tetap menjadi ASN jika mengikuti seleksi PPPK hingga 2025. Pemerintah membuka kuota besar, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Honorer yang memenuhi syarat perlu mempersiapkan administrasi dan kompetensi dengan matang.

    Jika berhasil, mereka akan mendapatkan status kepegawaian yang stabil, lengkap dengan gaji dan tunjangan setara ASN. Persaingan ketat menuntut kesiapan diri tinggi.

  2. Beralih ke Skema Outsourcing / Kontrak
    Honorer yang tidak lolos PPPK bisa beralih ke pekerja kontrak melalui PJLP, PPNPN, atau PKWT. Skema ini memungkinkan mereka tetap bekerja sambil mencari peluang lain di instansi pemerintah atau sektor swasta. Namun, mereka tidak mendapatkan status ASN, perlindungan kerja, atau penghasilan yang sama.

Baca Juga :  SNBP 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Dampak Psikologis dan Strategi Persiapan

Perubahan ini menimbulkan kecemasan kehilangan penghasilan dan ketidakpastian masa depan. Honorer perlu mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungan kerja, serta mengakses informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Blak-blakan Soal Mark-Up, BGN Ultimatum Mitra MBG

Honorer dapat melakukan beberapa strategi:

  • Mengikuti pelatihan kompetensi PPPK.

  • Memperkuat dokumen administrasi, seperti SK dan portofolio.

  • Mencari informasi langsung dari BKPSDM dan instansi terkait.

  • Menyiapkan rencana cadangan jika harus beralih ke sektor kontrak atau swasta.(AN)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Berita Terbaru