Soal Kisruh Bimtek BPD, Walikota Sungai Penuh Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PMD

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Kota Jambi terus bergulir.

Kali ini, sorotan masyarakat tidak hanya tertuju kepada Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) sebagai penyelenggara kegiatan. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pertanyaan itu muncul karena kegiatan Bimtek menyangkut BPD dan pemerintahan desa yang berada dalam lingkup pembinaan urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

Dinas PMD Kota Sungai Penuh sendiri secara kelembagaan memiliki tugas membantu wali kota dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Situs resmi Dinas PMD juga mencantumkan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta pembinaan di bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana Dinas PMD mengetahui, memfasilitasi, atau berkoordinasi terkait kegiatan Bimtek BPD yang berlangsung di Kota Jambi.

Bimtek tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Jambi. Kegiatan mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa”. Sejumlah pemberitaan juga mencatat kehadiran Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh dalam pembukaan kegiatan.

Sorotan Bergeser ke Peran Dinas PMD

Aktivis Kota Sungai Penuh, Romi, menilai polemik tersebut tidak cukup jika hanya melihat LAPIN sebagai pihak penyelenggara.

Menurut Romi, posisi Dinas PMD dalam persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena kegiatan menyangkut lembaga desa dan menggunakan anggaran yang bersumber dari desa.

Ia mempertanyakan bagaimana proses kegiatan itu dapat berjalan apabila tidak ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang memiliki fungsi pembinaan pemerintahan desa.

“Kalau tanpa persetujuan dari Dinas PMD, mana mungkin kegiatan yang membuat heboh masyarakat Sungai Penuh tersebut terlaksana,” ujar Romi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik Romi terhadap mekanisme koordinasi kegiatan. Namun, sampai saat ini, pernyataan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Dinas PMD secara formal memberikan persetujuan anggaran atau mengambil alih penyelenggaraan kegiatan.

Hal tersebut membutuhkan penjelasan resmi mengenai dokumen kegiatan, sumber pembiayaan, mekanisme penganggaran, serta bentuk koordinasi antara pihak desa, BPD, Dinas PMD dan LAPIN.

Bimtek BPD Memang Punya Dasar Pengembangan Kapasitas

Di sisi lain, keberadaan Bimtek bagi anggota BPD bukan sesuatu yang otomatis bermasalah.

Regulasi mengenai BPD memberikan hak kepada anggota BPD untuk memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, hingga kunjungan lapangan di dalam negeri.

Artinya, kebutuhan peningkatan kapasitas BPD memiliki dasar.

Baca Juga :  Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Naik Kelas dan Terus Berinovasi

Apalagi anggota BPD menjalankan fungsi penting dalam pemerintahan desa. Mereka menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam konteks tersebut, Bimtek dapat membantu anggota BPD memahami regulasi, tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta pengelolaan Dana Desa.

Persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat bukan semata-mata ada atau tidak adanya kegiatan Bimtek.

Pertanyaan utama justru mengarah pada bagaimana pemerintah desa memilih kegiatan, bagaimana peserta menentukan penyelenggara, berapa biaya yang muncul, mengapa kegiatan berlangsung di Kota Jambi, serta bagaimana pihak pembina pemerintahan desa menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan.

Kenapa Harus Dilaksanakan di Kota Jambi?

Lokasi kegiatan menjadi salah satu titik yang paling banyak memunculkan pertanyaan.

Ratusan anggota BPD dari Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan di Kota Jambi. Sejumlah media melaporkan kegiatan berlangsung di Grand Hotel Jambi selama empat hari.

Romi menilai pemerintah dan penyelenggara semestinya mempertimbangkan pilihan lokasi secara matang.

Menurut dia, Kota Sungai Penuh juga memiliki fasilitas hotel dan ruang pertemuan yang dapat menunjang kegiatan Bimtek.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan penyelenggara memilih Kota Jambi.

“Alangkah baiknya dana segar Rp2,5 juta tersebut bisa diminimalisir dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek di Sungai Penuh saja,” katanya.

Besaran sekitar Rp2,5 juta per peserta juga muncul dalam pemberitaan lain mengenai kegiatan tersebut. Salah satu laporan menyebut sekitar 325 peserta dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per orang. Jika angka tersebut benar, nilainya mencapai sekitar Rp812,5 juta. Namun, angka tersebut tetap membutuhkan konfirmasi resmi dari pihak yang mengelola anggaran.

Karena itu, masyarakat membutuhkan informasi terbuka mengenai komponen biaya tersebut.

Apakah biaya mencakup hotel, konsumsi, materi pelatihan, narasumber, transportasi, perlengkapan kegiatan, administrasi, atau komponen lain?

Jawaban atas pertanyaan itu penting agar masyarakat tidak hanya melihat angka total, tetapi juga memahami manfaat dan struktur pembiayaan kegiatan.

Kondisi Ekonomi dan Efisiensi Anggaran

Romi juga mengaitkan polemik Bimtek dengan kondisi ekonomi masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian pemerintah.

Menurut dia, pemerintah perlu lebih sensitif dalam memilih lokasi dan bentuk kegiatan yang menggunakan dana desa.

Ia tidak mempersoalkan peningkatan kapasitas BPD.

Namun, ia menilai pemerintah dapat mencari pilihan yang lebih hemat tanpa mengurangi substansi pelatihan.

“Kalau memang Bimtek diperlukan, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi. Kegiatan bisa saja berlangsung di Sungai Penuh tanpa mengurangi materi dan tujuan peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Cerah Beberapa Hari, Kota Jambi Kembali Diselimuti Kabut Asap dengan Udara yang Masuk Kategori Tidak Sehat

Pandangan tersebut menempatkan persoalan pada aspek efisiensi.

Dengan kata lain, kritik masyarakat bukan berarti menolak pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota BPD. Masyarakat justru meminta pemerintah menunjukkan bahwa setiap rupiah yang keluar benar-benar menghasilkan manfaat bagi desa.

Dinas PMD Punya Peran dalam Pembinaan Desa

Sorotan terhadap Dinas PMD juga muncul karena tugas instansi tersebut berkaitan langsung dengan pemerintahan desa.

Dokumen Pemerintah Kota Sungai Penuh menjelaskan bahwa urusan pemberdayaan masyarakat dan desa mencakup penyusunan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Dokumen tersebut juga menyebut arah kebijakan antara lain peningkatan, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan desa.

Sementara itu, dokumen Kementerian Dalam Negeri mengenai tugas dan fungsi urusan pemerintahan desa mencantumkan fungsi fasilitasi BPD, musyawarah desa, kelembagaan desa, pembinaan kelembagaan, koordinasi, serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi.

Atas dasar itu, masyarakat memiliki alasan untuk meminta penjelasan mengenai posisi Dinas PMD dalam kegiatan Bimtek tersebut.

Namun, fungsi pembinaan tersebut tidak otomatis berarti setiap kegiatan yang dilakukan BPD harus mendapatkan persetujuan langsung kepala dinas.

Untuk memastikan hal itu, publik membutuhkan dokumen dan penjelasan resmi mengenai mekanisme kegiatan.

Walikota Diminta Alfin Turun Tangan

Di tengah polemik tersebut, Romi meminta Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengambil langkah untuk menjernihkan persoalan.

Ia meminta pemerintah kota memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Kita juga minta Pak Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, untuk bersikap tegas. Jangan sampai kisruh ini berlanjut dan mengganggu stabilitas kepemimpinan Alfin-Azhar,” tegas Romi.

Menurut dia, pemerintah kota perlu memastikan seluruh proses kegiatan yang menggunakan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta evaluasi terhadap kinerja pejabat yang menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

“Kita juga meminta kepada Pak Wali Kota Sungai Penuh untuk mengevaluasi kinerja serta jabatan Kadis PMD Sungai Penuh,” tegasnya.

Permintaan evaluasi tersebut merupakan pandangan Romi. Keputusan mengenai evaluasi maupun jabatan pejabat berada pada kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebelumnya pihak media telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh terkait persoalan Bimtek tersebut melalui WhatsApp.

Kepala Dinas PMD memberikan jawaban singkat.

“LAPIN,” tulisnya.

Jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan, sumber anggaran, biaya peserta, alasan pemilihan Kota Jambi, maupun bentuk koordinasi antara Dinas PMD dan penyelenggara.

Sejumlah pemberitaan mengenai kegiatan itu juga mencatat kehadiran Kepala Dinas PMD dalam pembukaan Bimtek.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan yang lebih lengkap dari Dinas PMD mengenai posisi instansi tersebut dalam kegiatan.

Bukan Sekadar Soal Bimtek

Jika melihat persoalan secara lebih luas, polemik Bimtek BPD Sungai Penuh sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan pelatihan selama empat hari.

Ada beberapa pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban.

Pertama, bagaimana proses awal kegiatan tersebut?

Kedua, siapa pihak yang mengusulkan kegiatan?

Ketiga, bagaimana masing-masing desa menentukan peserta?

Keempat, bagaimana desa menentukan anggaran?

Kelima, bagaimana proses pemilihan LAPIN sebagai penyelenggara?

Keenam, mengapa Kota Jambi menjadi lokasi kegiatan?

Ketujuh, berapa biaya sebenarnya yang keluar untuk setiap peserta?

Kedelapan, apa saja fasilitas yang peserta dapatkan selama mengikuti kegiatan?

Kesembilan, bagaimana pemerintah melakukan evaluasi terhadap hasil Bimtek?

Pertanyaan tersebut penting karena penggunaan anggaran desa selalu membutuhkan pertanggungjawaban yang jelas.

Apalagi kegiatan tersebut melibatkan banyak peserta dan berlangsung selama beberapa hari di luar Kota Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Baru Pelompek Kerinci Siang Ini, Satu Rumah Warga Ludes Dilalap Api
Nelayan 23 Tahun Hilang di Perairan Kuala Tungkal, Tim SAR Gabungan Kerahkan RIB untuk Pencarian
GRADE+ Resmi Hadir di Kota Jambi, Internet Unlimited 100 Mbps Mulai Rp210 Ribu, Gratis Instalasi
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Naik Kelas dan Terus Berinovasi
Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh Dikebut, Wako Alfin Minta Target Proyek Dievaluasi Tiap Pekan
Sempat Cerah Beberapa Hari, Kota Jambi Kembali Diselimuti Kabut Asap dengan Udara yang Masuk Kategori Tidak Sehat
Petani Kerinci Buka Suara soal P3-TGAI Tahap I, BWSS VI Jambi Diminta Turun Langsung: Jangan Terima Kelompok Tani Titipan di Tahap II
‘Berebut Tuah’, 7 Nama Lolos Administrasi, Siapa Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci Selanjutnya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:01 WIB

Kebakaran Hebat di Pasar Baru Pelompek Kerinci Siang Ini, Satu Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Nelayan 23 Tahun Hilang di Perairan Kuala Tungkal, Tim SAR Gabungan Kerahkan RIB untuk Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:17 WIB

Soal Kisruh Bimtek BPD, Walikota Sungai Penuh Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PMD

Minggu, 27 September 2026 - 08:01 WIB

Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Naik Kelas dan Terus Berinovasi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh Dikebut, Wako Alfin Minta Target Proyek Dievaluasi Tiap Pekan

Berita Terbaru