Lonjakan WNA, Imigrasi Jambi Perketat Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis. Langkah ini muncul karena kunjungan WNA dan investasi asing di Kota Jambi terus meningkat, sekaligus memunculkan potensi pelanggaran keimigrasian.

Timpora Dorong Deteksi Dini
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bekerja sama untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran sebelum menimbulkan dampak luas. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Jambi, Habiburrahman, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Semua aktivitas WNA harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Tanpa Khawatir, XPENG X9 Siap Tempuh Jarak Hingga 690 Km

Kolaborasi Antar-Instansi Strategis
Timpora melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional, operator bandara, dan maskapai penerbangan. Rapat koordinasi Timpora menjadi forum utama untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi antar-instansi.

Data WNA dan Investasi Tumbuh Pesat
Jumlah WNA yang berkunjung ke Jambi meningkat signifikan, dari 3.542 orang pada 2022 menjadi lebih dari 11.196 pada 2024. Pertumbuhan investasi asing juga meningkat, dengan realisasi PMA dan PMDN mencapai Rp1,8 triliun pada tahun yang sama.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Muaro Jambi Tutup Bazar Expo MTQ ke-54

Temuan Pelanggaran dan Langkah Strategis
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, menyebutkan sejumlah pelanggaran. Beberapa wisatawan asing tidak membawa paspor, sementara beberapa investor memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal. Beberapa WNA juga menggunakan visa tidak sesuai dengan tujuan aktivitasnya.

Timpora menyusun langkah strategis untuk menindak pelanggaran secara cepat dan memperkuat sistem pengawasan WNA di Jambi. Sinergi ini menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan hukum seluruh WNA di wilayah Kota Jambi.

Berita Terkait

Harga Sawit Jambi Naik Hari Ini! TBS Tembus Rp3.818/Kg, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar
Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Baznas Pusat, Program Rumah Gratis hingga Modal UMKM Jadi Prioritas
Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan
179 ASN Bungo Pensiun Tahun Ini, Pemkab Terancam Krisis Guru dan Pegawai Teknis
Ribuan Pelamar Gigit Jari, CPNS 2026 di Muaro Jambi Dipastikan Nihil
Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah
Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total
Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:04 WIB

Harga Sawit Jambi Naik Hari Ini! TBS Tembus Rp3.818/Kg, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Baznas Pusat, Program Rumah Gratis hingga Modal UMKM Jadi Prioritas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:02 WIB

179 ASN Bungo Pensiun Tahun Ini, Pemkab Terancam Krisis Guru dan Pegawai Teknis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ribuan Pelamar Gigit Jari, CPNS 2026 di Muaro Jambi Dipastikan Nihil

Berita Terbaru