Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana seleksi CPNS

Suasana seleksi CPNS

JAKARTA, JS – Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menyatakan BKN kemungkinan membuka seleksi CPNS 2026. Ini menjadi kabar baik bagi calon pelamar, setelah hampir sepanjang 2025 tidak ada formasi baru.

BKN menunggu usulan formasi pegawai dari berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota. Setelah menerima usulan, BKN akan membahasnya bersama KemenPANRB dan Kemenkeu. Beberapa instansi, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, sudah mengajukan tambahan pegawai.

Baca Juga :  Permudah Transaksi, Mendag ajak Pedagang Gunakan QRIS

Pemerintah belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2026. Calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan berkas dan syarat agar tidak ketinggalan pengumuman.

Syarat utama pelamar CPNS 2026 (PermenPANRB No. 6/2024):

  • Usia 18–35 tahun

  • Belum menjalani hukuman penjara ≥2 tahun

  • Belum diberhentikan dari ASN, TNI/Polri, atau pekerjaan swasta

  • Tidak berstatus PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

  • Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan membutuhkannya

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia

  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jabatan

Baca Juga :  Akui Perceraian dengan Arman Wosi, Della Puspita Memilih Pasrah

Calon pelamar dapat memantau informasi resmi BKN dan MenPANRB untuk update terbaru formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2026.(AN)

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Berita Terbaru

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

Nasional

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:00 WIB

Tampilan 'Baby Alphard' Toyota All New Voxy

Otomotif

Mewah dan Lapang, Intip Toyota Voxy ‘Baby Alphard’!

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:00 WIB

Bupati Monadi Pimpin Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Danau Kerinci

Daerah

Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:30 WIB

Sertifikat Tanah

Nasional

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:00 WIB

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Nasional

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:30 WIB