Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana seleksi CPNS

Suasana seleksi CPNS

JAKARTA, JS – Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menyatakan BKN kemungkinan membuka seleksi CPNS 2026. Ini menjadi kabar baik bagi calon pelamar, setelah hampir sepanjang 2025 tidak ada formasi baru.

BKN menunggu usulan formasi pegawai dari berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota. Setelah menerima usulan, BKN akan membahasnya bersama KemenPANRB dan Kemenkeu. Beberapa instansi, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, sudah mengajukan tambahan pegawai.

Baca Juga :  Mobil Baru Gampang Penyok? Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2026. Calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan berkas dan syarat agar tidak ketinggalan pengumuman.

Syarat utama pelamar CPNS 2026 (PermenPANRB No. 6/2024):

  • Usia 18–35 tahun

  • Belum menjalani hukuman penjara ≥2 tahun

  • Belum diberhentikan dari ASN, TNI/Polri, atau pekerjaan swasta

  • Tidak berstatus PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

  • Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan membutuhkannya

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia

  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jabatan

Baca Juga :  MBG Tetap Jalan Selama Libur, BGN Siapkan Sistem Delivery

Calon pelamar dapat memantau informasi resmi BKN dan MenPANRB untuk update terbaru formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2026.(AN)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB