Cek BSU 2025: Jangan Terjebak Situs Palsu!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS– Cek BSU 2025: Jangan Terjebak Situs Palsu!

Masyarakat di seluruh Indonesia tengah mencari informasi tentang status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025. Tingginya minat terhadap program ini menyebabkan banyak situs tidak resmi bermunculan dan berpotensi menyesatkan. Situs-situs tersebut dapat membahayakan data pribadi pekerja, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi saat mengecek status penerima BSU.

Baca Juga :  Sukses Besar! Desa di Jambi Ini Ubah Dana Rp35 Juta Jadi Rp700 Juta

Cara Cek Status Penerima BSU dengan Aman

  1. Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

    • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

    • Cari bagian ‘Pengecekan NIK Penerima BSU’

    • Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha

    • Tekan ‘Cek Status’ untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

  2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    • Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    • Pilih ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’

    • Isi data yang diminta, seperti NIK dan email, lalu tekan ‘Lanjutkan’

    • Lihat hasil pengecekan status penerima BSU.

Baca Juga :  Diperbaiki 2026, Bupati Muaro Jambi Tinjau Jembatan Air Hitam

Hati-Hati dengan Tautan Palsu!

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs terverifikasi. Tautan palsu yang beredar di media sosial atau pesan pribadi sering meminta informasi pribadi yang tidak diperlukan untuk pengecekan status. Data seperti NIK dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Berita Terbaru

Teknologi

Google Gemini Ubah Mobil Menjadi Asisten Pintar Masa Depan

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:01 WIB