Deadline Dekat, BKN Ingatkan Pemda Soal NIP PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NIP PPPK

Ilustrasi NIP PPPK

JAKARTA,JS – Deadline Dekat, BKN Ingatkan Pemda Soal NIP PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, kembali mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Sesuai surat BKN Nomor 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025, BKN menetapkan batas waktu pengusulan hanya sampai 20 Desember 2025.

“Pemda jangan menunda-nunda lagi. Segera ajukan usulan penetapan NIP PPPK paruh waktunya,” kata Prof. Zudan, Kamis (11/12).

Baca Juga :  Akhirnya PPPK Bisa Mutasi, Ini Ketentuannya

Ia menyampaikan bahwa sejumlah instansi masih belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan belum mengajukan penetapan NIP. Karena itu, BKN menyesuaikan jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024.

Berikut jadwal terbaru:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 15 Desember 2025.

2. Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu hingga 20 Desember 2025.

Baca Juga :  Tegas, BKN Minta Pemda Perlakukan PNS dan PPPK Setara

Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN menolak semua pengajuan yang masuk setelah batas waktu. “Sistem langsung menutup akses setelah tanggal 20 Desember 2025. Jika pemda terlambat, sistem menolak usulannya,” tegasnya.

Selanjutnya, ia meminta instansi yang sudah menerima Persetujuan Teknis (Pertek) agar segera membuat SK Pengangkatan dan SPMT. Instansi harus menyelesaikan kedua dokumen tersebut sebelum TMT 1 Januari 2026.

“Kami tidak bisa memproses pengangkatan PPPK paruh waktu jika pemda tidak mengusulkan penetapan NIP-nya. Jadi, tolong pemda benar-benar memperhatikan hal ini,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

KPK Keluarkan Peringatan Keras Saat SPMB 2026, Praktik Titipan dan Uang Bangku Jadi Sorotan
Mengejutkan! 39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
7 Keputusan Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah, PPPK Teknis Mengelus Dada!
Bukan Lulusan PPG Prajab, Ini Link Daftar PPPK TENDIK SR untuk Semua Jurusan
BBM E5 Mulai Berlaku Juli 2026, Amankah Buat Kendaraan Kita?
Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN? Usulan DPR Ini Bisa Ubah Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah
Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru
Infinix XBook 15 Bikin Heboh! Laptop Ryzen Kencang Desain Premium Harga Ramah Kantong
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

KPK Keluarkan Peringatan Keras Saat SPMB 2026, Praktik Titipan dan Uang Bangku Jadi Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Mengejutkan! 39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

7 Keputusan Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah, PPPK Teknis Mengelus Dada!

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bukan Lulusan PPG Prajab, Ini Link Daftar PPPK TENDIK SR untuk Semua Jurusan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:03 WIB

BBM E5 Mulai Berlaku Juli 2026, Amankah Buat Kendaraan Kita?

Berita Terbaru