Akhirnya PPPK Bisa Mutasi, Ini Ketentuannya

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi PPPK, yang sudah bisa mengajukan mutasi dengan ketentuan dapat rekomendasi Kemenpan RB.

Foto Ilustrasi PPPK, yang sudah bisa mengajukan mutasi dengan ketentuan dapat rekomendasi Kemenpan RB.

JAKARTA, JS – KemenPAN-RB menetapkan kebijakan baru terkait mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setiap mutasi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, harus mendapat rekomendasi resmi dari Menpan RB sebelum instansi asal atau tujuan menyetujui. Kebijakan ini berlaku sejak awal November 2025 dan tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN 2026 Resmi Dibuka! Bank BTN Cari Lulusan D3 & S1, Daftar Sebelum Ditutup

Sebelumnya, pengajuan mutasi PPPK sulit. Mereka harus mengabdi selama 10 tahun dan mendapat izin dari instansi asal. Proses ini sering memberatkan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan, “Sekarang PPPK boleh mutasi sepanjang berada dalam satu instansi. Mereka bisa pindah unit selama tidak berganti jabatan.”

Baca Juga :  Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem PUBG Terbaru

Kemudahan ini hanya berlaku jika perpindahan terjadi di satu unit yang sama. PPPK boleh berpindah lokasi atau bagian tanpa mengganti jabatan.

Kebijakan ini memberi kelegaan bagi ribuan PPPK di seluruh Indonesia, yang selama ini menginginkan fleksibilitas mutasi kerja.(AN)

Berita Terkait

Hoaks Rekrutmen PPPK Kemenag 2026 Kembali Beredar, Masyarakat Diminta Jangan Tertipu
84 Persen Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK 2026, TPP ASN Dipangkas, Benarkah Pengangkatan PNS Jadi Solusi?
Prabowo Libatkan Danantara di KSSK, Strategi Baru Perkuat Stabilitas Keuangan dan Investasi Nasional
BGN Pecat 261 Pegawai Program Makan Bergizi Gratis, Judi Online hingga Dugaan Penyalahgunaan Uang Jadi Pemicu
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 25, Cek Daftar Lengkap Pertalite, Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex
Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Presiden Prabowo Disebut Siapkan Kebijakan Penting
ASN Bisa Kerja Dekat Rumah? BKN Uji Skema Baru, Kabar Baik untuk PNS dan PPPK, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:01 WIB

84 Persen Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK 2026, TPP ASN Dipangkas, Benarkah Pengangkatan PNS Jadi Solusi?

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:16 WIB

Prabowo Libatkan Danantara di KSSK, Strategi Baru Perkuat Stabilitas Keuangan dan Investasi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 21:01 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Program Makan Bergizi Gratis, Judi Online hingga Dugaan Penyalahgunaan Uang Jadi Pemicu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:01 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 25, Cek Daftar Lengkap Pertalite, Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Berita Terbaru