Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 1.798 PPPK

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). Rabu (24/12/2025). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memimpin langsung penyerahan SK di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut. Melalui penyerahan SK ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Namanya

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat 226 orang sebagai PPPK Penuh Waktu Tahap II. Jumlah tersebut terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan SK kepada 1.572 PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.174 tenaga teknis. Pemerintah menyesuaikan jumlah tenaga teknis karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  BRMP Uji Coba Penanaman Gandum di Kerinci dan Sungai Penuh

Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sektor strategis, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah daerah menilai kehadiran PPPK berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengisi formasi, tetapi membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Alfin juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat memperkuat soliditas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Berita Terbaru