Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 1.798 PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). Rabu (24/12/2025). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memimpin langsung penyerahan SK di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut. Melalui penyerahan SK ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Namanya

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat 226 orang sebagai PPPK Penuh Waktu Tahap II. Jumlah tersebut terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan SK kepada 1.572 PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.174 tenaga teknis. Pemerintah menyesuaikan jumlah tenaga teknis karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  BRMP Uji Coba Penanaman Gandum di Kerinci dan Sungai Penuh

Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sektor strategis, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah daerah menilai kehadiran PPPK berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengisi formasi, tetapi membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Alfin juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat memperkuat soliditas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB