Cerita Sohari, Honorer yang Mengabdi 34 Tahun

Terima SK PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sohari telah mengabdi sejak 1991. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, ia selalu mengikuti tes CPNS, namun belum pernah berhasil.

Sohari telah mengabdi sejak 1991. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, ia selalu mengikuti tes CPNS, namun belum pernah berhasil.

SERANG,JS– Sohari (57), honorer yang telah mengabdi selama 34 tahun di Pemerintah Kabupaten Serang, akhirnya menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini menjadi momen penuh kebahagiaan bagi Sohari, yang selama ini bekerja di UPT Dukcapil Kecamatan Bojonegara.

Perjalanan Panjang Sohari Sebagai Honorer

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Naik, Tenaga Administratif ?

Sohari memulai pengabdiannya di Kabupaten Serang sejak tahun 1991. Selama lebih dari tiga dekade, ia selalu mengikuti tes CPNS yang diselenggarakan oleh pemerintah, namun tak pernah berhasil. Meskipun tidak pernah lolos, Sohari tetap bertahan dan setia menjalankan tugasnya.

“Namun, saya tidak pernah menyerah. Sekarang, akhirnya saya bisa terima SK PPPK paruh waktu.”

Gaji Kecil, Tetap Setia Mengabdi

Sohari mengungkapkan bahwa gajinya pada awal bekerja sangat kecil, bahkan sempat hanya Rp25 ribu per bulan. Namun, ia tetap bertahan meskipun banyak rekan-rekannya yang memilih untuk mencari pekerjaan lain. “Saya tetap bekerja meski gajinya sangat kecil, hanya Rp25 ribu, lalu naik sedikit jadi Rp50 ribu. Tapi saya tetap setia karena itu adalah tanggung jawab saya,” tambahnya.

Kini, setelah lebih dari 30 tahun mengabdi, Sohari akhirnya menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan. Meskipun tidak banyak, ia merasa sangat bersyukur dengan apa yang didapatnya. “Disyukuri saja,” katanya, sembari tersenyum.

Baca Juga :  Akhir Kisah Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya

Hanya Setahun Lagi Menuju Pensiun

Sohari kini berada di ambang masa pensiun. Dengan usia 57 tahun, ia hanya tinggal satu tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun. Meskipun usianya semakin tua, ia merasa bahagia bisa mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu. Menurutnya, SK tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya yang sudah puluhan tahun.

“Saya sangat senang bisa terima SK ini, meskipun hanya tinggal setahun lagi sebelum pensiun. SK-nya enggak digadai, karena tidak cukup waktu. Kalau gadai, minimal 5 tahun,” ungkap Sohari.

Harapan Terhadap Masa Depan

Bagi Sohari, pengangkatan ini bukan hanya soal gaji yang lebih baik, tetapi juga bentuk penghargaan atas perjalanan panjangnya sebagai honorer. Ia berharap pengangkatan ini dapat menjadi contoh bagi honorer lainnya yang mungkin sudah lama mengabdi dan merasa tidak dihargai. “Saya berharap banyak honorer lainnya juga bisa merasakan hal yang sama. Ini adalah penghargaan yang sangat berarti,” tuturnya.

Pengangkatan ini juga menguatkan tekadnya untuk tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab, meski usianya sudah hampir memasuki masa pensiun.

Ia mengungkapkan bahwa pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan bagi pegawai yang telah setia bekerja meskipun dengan gaji yang tidak selalu memadai.

“Sohari dan pegawai lainnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun sangat layak mendapatkan penghargaan ini. Mereka telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama bertahun-tahun,” ujar Warnerry Poetri.

Pesan Sohari untuk Rekan-Rekan Honorer

Sohari mengakhiri wawancaranya dengan pesan untuk rekan-rekan honorer lainnya yang belum mendapatkan kesempatan serupa. “Jangan pernah menyerah. Terus berusaha dan berdoa. Suatu hari nanti, kita pasti akan mendapatkan yang terbaik,” kata Sohari penuh keyakinan.(AN)

Berita Terkait

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi
PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Berita Terbaru