TEBO,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo mencatat, sepanjang 2025, kasus tindak pidana umum (Pidum) paling banyak adalah narkotika. Kepala Kejari Tebo, Abdurachman SH, MH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Aula Kantor Kejari Tebo, Rabu (31/12).
Kasus Narkotika Terbanyak
Abdurachman menjelaskan, Kejari Tebo menangani banyak perkara Pidum yang incrah dan sudah memusnahkan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu: 893,07 gram
Ganja: 8,25 gram
Ekstasi: 18 butir
“Kami menangani semua perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujar Kajari, didampingi seluruh Kepala Seksi Kejari Tebo.
Perkara Korupsi dan Pidsus
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tebo menyelidiki dan menindak beberapa kasus korupsi.
Kasus itu termasuk Pasar Tanjung Bungur dan dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BSI Cabang Rimbo Bujang. Dari penanganan ini, Kejari berhasil menyelamatkan lebih dari Rp5 miliar keuangan negara.
Pendampingan Hukum dan Pemulihan Aset
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mendampingi pemerintah daerah dan BUMD dalam urusan hukum. Pendampingan ini memulihkan lebih dari Rp1 miliar.
Bidang Pemulihan Aset mengelola barang bukti dan aset rampasan negara secara tertib untuk mendukung penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penyuluhan Hukum dan Pengamanan Strategis
Bidang Intelijen Kejari Tebo aktif memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Komitmen Kejari Tebo
Abdurachman menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejari Tebo menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
“Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi utama kami. Kami berharap dukungan media untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan humanis,” tutup Kajari.(AN)









