SAROLANGUN, JS- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun H Arsyad meneken kesepakatan Internal Audit Charter.
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabilitas dan bebas dari korupsi.
Piagam ini mendefinisikan dengan jelas tujuan, wewenang, dan tanggung tanggung jawab aktivitas audit internal.
”Kita berharap adanya ini, pengawasan internal dapat berjalan optimal untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Termasuk menyediakan sumber daya yang cukup dan menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Hal ini juga membantu dalam sinergi dengan aparat pengawasan eksternal (seperti BPK atau BPKP) dan mengurangi tumpang tindih pengawasan.
Bupati Sarolangun Hurmin menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di setiap lini, mulai dari pimpinan OPD hingga perangkat desa.
” Kegiatan ini merupakan Langkah penting dan strategis dalam membangun komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
”Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah janji moral kepada masyarakat Sarolangun bahwa aparatur pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan pemerintahan dengan bersih dan akuntabel,” kata dia menambahkan.









