KERINCI,JS– Penganiayaan Maut di Kerinci, Pelaku Diamankan Polisi
Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja, kurang dari lima jam setelah kejadian. Kecepatan aparat menanggapi kasus ini menjadi perhatian warga setempat.
Awal Serangan di Perbatasan Desa
Peristiwa terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB, di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur. Rafi (18) sedang duduk di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15). Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Tanpa berinteraksi lebih dulu, pelaku langsung menyerang Rafi.
Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan mengeluarkan senjata tajam. Akibat serangan itu, Rafi mengalami luka serius dan kejang-kejang sebelum jatuh ke parit sawah. Warga segera menolongnya dan membawanya ke rumah sakit, tetapi nyawa Rafi tidak tertolong.
Polisi Bergerak Cepat Memburu Pelaku
Setelah menerima laporan, Kapolres Kerinci memerintahkan jajarannya segera memburu pelaku. Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan memimpin tim Opsnal Satreskrim dan personel Polsek Air Hangat Timur melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi persembunyian pelaku.
Dengan bukti dari keterangan saksi dan rekam jejak kendaraan, polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari lima jam. Pelaku menyerah tanpa perlawanan.
Pemeriksaan Pelaku dan Barang Bukti
AKP Very Prasetiawan menjelaskan, “Kami memeriksa pelaku secara intensif untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap. Selain itu, kami menyita sejumlah barang bukti yang terkait tindak pidana ini.”
Polisi menekankan pentingnya peran masyarakat yang cepat memberikan informasi. Dukungan warga membuat penangkapan berlangsung efektif dan cepat.
Imbauan untuk Warga
Kapolres Kerinci meminta keluarga korban dan masyarakat tetap tenang. Ia menegaskan agar warga tidak terprovokasi isu yang belum jelas dan sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Polres Kerinci menegaskan akan menindak tegas setiap kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.(AN)









