JAMBI,JS- Akhirnya, 6.438 PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi Terima SK. Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 tenaga honorer Pemprov Jambi. Mereka kini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur, saat peringatan Hari Korpri ke-54, Senin (01/12/2025).
Gubernur menyatakan rasa syukur karena proses administrasi berjalan lancar. Para honorer juga mendapat persetujuan Kemenpan RB dan nomor induk.
“Bagi yang sudah menyelesaikan administrasi dan memperoleh nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Semoga kalian bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi luar biasa,” ujar Al Haris.
Ia menekankan agar penerima SK bekerja dengan tanggung jawab dan menjaga integritas. “Selamat bekerja. Tunaikan tugas dengan baik, dan semoga Allah meridai serta memberkahi apa yang kalian terima hari ini,” tambahnya.(AN)









