JAKARTA,JS- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., kembali mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperjuangkan usulan penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Selasa (18/11).
Dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, Alfin memaparkan potensi Sungai Penuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah barat Provinsi Jambi. Ia juga menyoroti posisi strategis kota tersebut yang berbatasan dengan wilayah Sumatera Barat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap penetapan status PKW dapat memperkuat peran kota dalam jaringan perkotaan nasional. Selain itu, status tersebut diharapkan mendorong pemerataan pembangunan, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi regional.
Alfin menilai Sungai Penuh memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung usulan tersebut. Kota ini tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi tujuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci dan kawasan sekitarnya.
Alfin Paparkan Peran Strategis Sungai Penuh
Dalam pemaparannya, Alfin menjelaskan bahwa Sungai Penuh memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat di kawasan Kerinci Raya.
Menurut dia, aktivitas perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan di kota tersebut turut melayanisungai penuh penduduk di luar batas administratif Sungai Penuh. Kondisi ini memperlihatkan hubungan ekonomi dan sosial yang erat antara kota dengan wilayah penyangganya.
Alfin menyebut layanan Sungai Penuh menjangkau lebih dari 300.000 penduduk di kawasan hinterland Kerinci–Sungai Penuh. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai luasnya wilayah pelayanan yang perlu pemerintah pertimbangkan dalam perencanaan tata ruang.
Dengan cakupan pelayanan tersebut, Sungai Penuh berpotensi memperkuat perannya sebagai simpul pertumbuhan regional. Pemerintah kota ingin agar peran itu mendapat pengakuan melalui kebijakan penataan ruang yang lebih luas.
Penetapan PKW juga menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan perkembangan kota dengan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Kopi, Hortikultura, dan Pariwisata Jadi Potensi Ekonomi
Selain sektor pelayanan publik, Alfin turut menyoroti potensi ekonomi yang menopang perkembangan Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Wilayah ini memiliki komoditas unggulan seperti kopi dan produk hortikultura. Di samping itu, potensi pariwisata Kerinci turut membuka peluang bagi pertumbuhan usaha lokal, perdagangan, transportasi, serta berbagai layanan pendukung.
Sungai Penuh memiliki posisi strategis untuk mendukung pergerakan barang dan jasa dari kawasan produksi menuju pasar. Aktivitas tersebut dapat memperkuat hubungan ekonomi antara petani, pelaku usaha, pedagang, penyedia jasa, dan konsumen.
Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur dan perencanaan kawasan yang memadai. Konektivitas jalan, fasilitas perdagangan, akses layanan publik, serta penataan ruang yang terarah menjadi sejumlah aspek penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong penguatan fungsi kota sebagai pusat pelayanan dan distribusi bagi wilayah Kerinci Raya.
Apabila pemerintah menetapkan status PKW, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat arah pengembangan kawasan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Meski demikian, penetapan status tersebut tetap membutuhkan proses evaluasi dan keputusan dari pemerintah pusat.
Pendidikan dan Kesehatan Perkuat Usulan PKW
Alfin juga menilai perkembangan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian penting dalam memperkuat argumentasi pengusulan Sungai Penuh sebagai PKW.
Kota ini berkembang sebagai salah satu pusat pendidikan tinggi di kawasan Kerinci Raya. Keberadaan layanan pendidikan tersebut memberikan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus selalu bergantung pada kota-kota besar di luar wilayah.
Di sektor kesehatan, Sungai Penuh turut menyediakan layanan bagi masyarakat dari berbagai daerah di sekitarnya. Peran tersebut membuat kota ini menjadi salah satu tujuan warga untuk memperoleh pelayanan medis.
Selain pendidikan dan kesehatan, aktivitas pemerintahan juga mendukung fungsi Sungai Penuh sebagai pusat pelayanan regional.
Menurut Alfin, berbagai fungsi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kota tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan penduduk setempat. Sungai Penuh juga memiliki tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat di kawasan yang lebih luas.
Oleh sebab itu, pemerintah kota ingin agar perencanaan tata ruang nasional turut mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan kawasan Kerinci–Sungai Penuh.
Pemkot Berharap Usulan Masuk Pembaruan RTR Nasional
Pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menindaklanjuti usulan penetapan PKW.
Alfin berharap kementerian memberikan dukungan terhadap usulan tersebut dan mempertimbangkannya dalam pembaruan Rencana Tata Ruang (RTR) Nasional.
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN mendukung penuh usulan ini dan menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai PKW dalam pembaruan RTR Nasional,” ujar Alfin.
Bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh, penguatan status dalam kebijakan tata ruang merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan jangka panjang. Perencanaan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah menyelaraskan kebutuhan permukiman, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, serta pengembangan infrastruktur.
Meski demikian, usulan tersebut belum berarti pemerintah pusat telah menetapkan Sungai Penuh sebagai PKW. Proses selanjutnya bergantung pada penilaian kementerian dan mekanisme pembaruan dokumen tata ruang nasional.
Pemerintah kota berharap potensi pelayanan, aktivitas ekonomi, dan posisi geografis Sungai Penuh menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.
Jika memperoleh penetapan sesuai ketentuan, status PKW dapat memperkuat kedudukan Sungai Penuh dalam perencanaan pengembangan wilayah. Pada akhirnya, pemerintah daerah berharap langkah ini ikut mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pelayanan masyarakat, dan meningkatkan keterhubungan kawasan Kerinci Raya dengan wilayah lain.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan hubungan ekonomi dan kebutuhan masyarakat antardaerah.(AN)alfin










