JAMBI,JS- Pemerintah Provinsi Jambi tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan anggaran daerah. Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini tercatat mencapai 34 persen, melampaui batas ideal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk menyusun strategi penyesuaian anggaran ke depan, terutama di tengah ketidakpastian dana transfer dari pusat yang berpotensi mengalami penurunan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengakui bahwa situasi tersebut tidak bisa dihindari. Menurutnya, tekanan terhadap struktur anggaran daerah semakin terasa, sehingga langkah penyesuaian menjadi keharusan.
“Dalam kondisi seperti sekarang, mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan APBD ke depan. Ini bukan pilihan, tapi kebutuhan agar anggaran tetap sehat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Tekanan Dana Transfer Jadi Tantangan Utama
Agus menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi tingginya porsi belanja pegawai adalah potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan efisiensi anggaran nasional serta pergeseran prioritas belanja membuat daerah harus lebih mandiri dalam mengelola keuangan.
Jika tren penurunan dana transfer terus terjadi dalam beberapa tahun ke depan, maka pemerintah daerah harus segera beradaptasi. Penyesuaian tersebut tidak hanya menyasar efisiensi belanja, tetapi juga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau pendapatan dari pusat tidak maksimal, sementara kebutuhan belanja tetap tinggi, maka kita harus realistis. Artinya, komposisi anggaran harus disesuaikan,” jelasnya.
Fokus ke Belanja Prioritas dan Infrastruktur
Sebagai langkah awal, Pemprov Jambi berupaya memaksimalkan belanja prioritas, terutama pada sektor infrastruktur. Strategi ini diharapkan dapat menyeimbangkan komposisi anggaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Investasi pada infrastruktur dinilai mampu memberikan efek berganda (multiplier effect), seperti meningkatkan konektivitas, mempercepat distribusi barang, serta menarik investasi baru.
“Kita akan dorong belanja di sektor produktif seperti infrastruktur. Harapannya, porsi belanja non-pegawai bisa meningkat sehingga rasio belanja pegawai menurun secara bertahap,” kata Agus.
Langkah ini juga dinilai lebih realistis dibandingkan harus memangkas belanja pegawai secara langsung, yang hampir tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini.
Belanja Pegawai Capai Rp1,3 Triliun
Data terbaru menunjukkan bahwa nilai belanja pegawai di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Angka tersebut berada di atas batas ideal sekitar Rp1,1 triliun atau kelebihan sekitar 4 persen dari ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki banyak ruang untuk melakukan pengurangan langsung terhadap belanja pegawai. Pasalnya, komponen ini mencakup gaji, tunjangan, serta kewajiban lainnya yang harus dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN).
“Belanja pegawai itu sifatnya fixed cost, tidak bisa begitu saja dikurangi. Yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan porsi belanja lain agar komposisinya lebih seimbang,” terangnya.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Selain mengatur ulang belanja, Pemprov Jambi juga akan fokus pada peningkatan pendapatan daerah. Upaya ini menjadi kunci untuk memperbesar ruang fiskal dan menekan rasio belanja pegawai.
Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain optimalisasi pajak daerah, peningkatan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.
Dengan meningkatnya pendapatan, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperbesar belanja pembangunan tanpa harus menambah beban belanja pegawai.
“Strateginya jelas, kita tingkatkan pendapatan agar ruang belanja lebih luas. Dengan begitu, persentase belanja pegawai bisa ditekan secara alami,” ujar Agus.
Kebijakan Zero Growth ASN
Dalam upaya mengendalikan belanja pegawai, Pemprov Jambi juga akan menerapkan kebijakan zero growth untuk rekrutmen aparatur sipil negara. Artinya, jumlah pegawai tidak akan ditambah secara signifikan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini mencakup pembatasan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kecuali untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Ke depan, kita harus menahan diri. Penambahan pegawai baru akan sangat terbatas, karena setiap penambahan berarti beban anggaran juga meningkat,” tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa pegawai yang sudah ada tidak mungkin dirumahkan atau dikurangi haknya. Hal tersebut menjadi konsekuensi dari kebijakan yang telah diambil sebelumnya.
“Yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Tidak mungkin gajinya dikurangi atau mereka dirumahkan,” tambahnya.
Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Alternatif
Di sisi lain, pemerintah daerah masih memiliki opsi untuk memanfaatkan skema PPPK paruh waktu. Menariknya, penganggaran untuk skema ini dapat dialihkan ke pos belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani belanja pegawai.
Langkah ini dinilai sebagai solusi fleksibel untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa memperbesar tekanan pada struktur belanja pegawai.
“Untuk PPPK paruh waktu, penganggarannya bisa masuk ke barang dan jasa. Jadi tetap bisa dibayarkan tanpa memengaruhi rasio belanja pegawai,” jelas Agus.
Dorong Evaluasi Aturan dari Pemerintah Pusat
Melihat kondisi yang dihadapi banyak daerah, Pemprov Jambi juga berencana mengusulkan peninjauan ulang terhadap batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
Usulan tersebut akan disampaikan melalui kepala daerah maupun asosiasi pemerintah daerah. Harapannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan yang dinilai semakin kompleks.
Menurut Agus, kebijakan batas maksimal tersebut perlu disesuaikan dengan dinamika fiskal daerah, terutama di tengah perubahan kebijakan dana transfer.
“Inisiatif ini juga sudah mulai dibahas bersama BPKP. Kita berharap ada evaluasi, karena mempertahankan angka 30 persen saat ini cukup berat bagi banyak daerah,” pungkasnya.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Ke depan, Pemprov Jambi dihadapkan pada dua tantangan besar sekaligus: menjaga disiplin fiskal dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan strategi yang tepat, seperti optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta penguatan sektor produktif, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas APBD tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan menjadi kunci utama dalam menciptakan anggaran yang sehat, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(*)









