Akhirnya Cair! PLN Bayar Kompensasi Lahan Warga Sanggaran Agung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kepala Desa Sanggaran Agung Haidirwanto foto bersama Jaksa Pengacara Negara Plt Kasi Datun Yupran Susanto SH MH dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3 Moh Ainun Hanafi di Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci

Foto Bersama Kepala Desa Sanggaran Agung Haidirwanto foto bersama Jaksa Pengacara Negara Plt Kasi Datun Yupran Susanto SH MH dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3 Moh Ainun Hanafi di Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci

KERINCI,JS- PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 3 terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat. Terbaru, PLN merealisasikan pembayaran kompensasi right of way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Bangko–Merangin–Sungai Penuh kepada warga Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proyek strategis tersebut.

Proses Pembayaran Transparan dan Akuntabel

Pembayaran kompensasi dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan terdampak. Tidak hanya itu, proses ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Sanggaran Agung serta didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Banjir Mengintai Kuala Tungkal! PLN Ungkap 5 Cara Selamat dari Sengatan Listrik yang Sering Diabaikan

Kehadiran berbagai pihak tersebut memberikan jaminan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, transparansi dalam proses ini juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat penerima kompensasi.

Dengan pendekatan ini, PLN berupaya menghindari potensi sengketa sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara adil.

Sebelum pembayaran dilakukan, PLN telah melalui sejumlah tahapan penting. Mulai dari inventarisasi objek terdampak, verifikasi kepemilikan lahan, hingga musyawarah bersama masyarakat untuk menentukan nilai kompensasi.

PLN Pastikan Hak Masyarakat Terpenuhi

Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3, Moh Ainun Hanafi, menegaskan bahwa pembayaran kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan.

Ia menyebutkan bahwa PLN berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

“Setiap tahapan kami lakukan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima haknya tanpa kendala,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat citra PLN sebagai perusahaan BUMN yang mengedepankan prinsip good corporate governance.

Peran Kejaksaan Jaga Kepastian Hukum

Di sisi lain, PLT Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yupran Susanto, menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam proses ini.

Menurutnya, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara bertujuan menjaga akuntabilitas serta memastikan semua berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Listrik Lemah, Warga di Tebo Desak PLN Tambah Trafo

“Pendampingan ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek pembangunan,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum, proses pembayaran menjadi lebih kredibel dan bebas dari potensi pelanggaran.

Pemerintah Desa Apresiasi Langkah PLN

Kepala Desa Sanggaran Agung, Haidirwanto, turut memberikan apresiasi atas langkah PLN. Ia menilai proses yang dilakukan secara terbuka memberikan kejelasan bagi warganya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini menjadi bukti bahwa PLN serius dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Warga merasa lebih tenang karena semuanya dilakukan secara transparan dan adil,” ungkapnya.

Warga Sambut Positif Pembayaran Kompensasi

Salah satu warga penerima kompensasi mengaku bersyukur atas realisasi pembayaran tersebut. Ia berharap proyek pembangunan SUTT dapat berjalan lancar hingga selesai.

Selain itu, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap manfaat jangka panjang dari proyek ini, terutama dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Sungai Penuh dan sekitarnya.

Dengan pasokan listrik yang stabil, berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, hingga UMKM diyakini akan ikut berkembang.

Dorong Ekonomi dan Keandalan Listrik

PLN menargetkan penyelesaian seluruh proses ROW SUTT 150 kV Bangko–Merangin–Sungai Penuh dalam waktu dekat. Infrastruktur ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kelistrikan di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, keberadaan jaringan listrik bertegangan tinggi ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Investasi dan aktivitas industri berpotensi meningkat seiring dengan ketersediaan listrik yang andal.

Dengan demikian, proyek ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB