Akhirnya Cair! PLN Bayar Kompensasi Lahan Warga Sanggaran Agung

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kepala Desa Sanggaran Agung Haidirwanto foto bersama Jaksa Pengacara Negara Plt Kasi Datun Yupran Susanto SH MH dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3 Moh Ainun Hanafi di Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci

Foto Bersama Kepala Desa Sanggaran Agung Haidirwanto foto bersama Jaksa Pengacara Negara Plt Kasi Datun Yupran Susanto SH MH dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3 Moh Ainun Hanafi di Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci

KERINCI,JS- PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 3 terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat. Terbaru, PLN merealisasikan pembayaran kompensasi right of way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Bangko–Merangin–Sungai Penuh kepada warga Desa Sanggaran Agung, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proyek strategis tersebut.

Proses Pembayaran Transparan dan Akuntabel

Pembayaran kompensasi dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan terdampak. Tidak hanya itu, proses ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Sanggaran Agung serta didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Banjir Mengintai Kuala Tungkal! PLN Ungkap 5 Cara Selamat dari Sengatan Listrik yang Sering Diabaikan

Kehadiran berbagai pihak tersebut memberikan jaminan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, transparansi dalam proses ini juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat penerima kompensasi.

Dengan pendekatan ini, PLN berupaya menghindari potensi sengketa sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara adil.

Sebelum pembayaran dilakukan, PLN telah melalui sejumlah tahapan penting. Mulai dari inventarisasi objek terdampak, verifikasi kepemilikan lahan, hingga musyawarah bersama masyarakat untuk menentukan nilai kompensasi.

PLN Pastikan Hak Masyarakat Terpenuhi

Team Leader Perizinan dan Pertanahan UPP Sumbagteng 3, Moh Ainun Hanafi, menegaskan bahwa pembayaran kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan.

Ia menyebutkan bahwa PLN berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

“Setiap tahapan kami lakukan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima haknya tanpa kendala,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat citra PLN sebagai perusahaan BUMN yang mengedepankan prinsip good corporate governance.

Peran Kejaksaan Jaga Kepastian Hukum

Di sisi lain, PLT Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yupran Susanto, menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam proses ini.

Menurutnya, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara bertujuan menjaga akuntabilitas serta memastikan semua berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Listrik Lemah, Warga di Tebo Desak PLN Tambah Trafo

“Pendampingan ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek pembangunan,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum, proses pembayaran menjadi lebih kredibel dan bebas dari potensi pelanggaran.

Pemerintah Desa Apresiasi Langkah PLN

Kepala Desa Sanggaran Agung, Haidirwanto, turut memberikan apresiasi atas langkah PLN. Ia menilai proses yang dilakukan secara terbuka memberikan kejelasan bagi warganya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini menjadi bukti bahwa PLN serius dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Warga merasa lebih tenang karena semuanya dilakukan secara transparan dan adil,” ungkapnya.

Warga Sambut Positif Pembayaran Kompensasi

Salah satu warga penerima kompensasi mengaku bersyukur atas realisasi pembayaran tersebut. Ia berharap proyek pembangunan SUTT dapat berjalan lancar hingga selesai.

Selain itu, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap manfaat jangka panjang dari proyek ini, terutama dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Sungai Penuh dan sekitarnya.

Dengan pasokan listrik yang stabil, berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, hingga UMKM diyakini akan ikut berkembang.

Dorong Ekonomi dan Keandalan Listrik

PLN menargetkan penyelesaian seluruh proses ROW SUTT 150 kV Bangko–Merangin–Sungai Penuh dalam waktu dekat. Infrastruktur ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kelistrikan di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, keberadaan jaringan listrik bertegangan tinggi ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Investasi dan aktivitas industri berpotensi meningkat seiring dengan ketersediaan listrik yang andal.

Dengan demikian, proyek ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru