Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

JAMBI,JS– Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara.

Jaksa KPK menuntut mantan anggota DPR Suliyanti (68), istri mantan bupati, Burhanuddin Mahir, empat tahun penjara dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017.

Jaksa Ridho Saputra juga menuntut Suliyanti membayar denda Rp200 juta. Jika terdakwa tidak membayar, pengadilan menambahkan hukuman tiga bulan. Jaksa meminta pengadilan mencabut hak politik Suliyanti selama lima tahun.

Baca Juga :  Kabar Terbaru Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026, Ini Penjelasan BKPSDM Usai Berkoordinasi dengan Kemenpan RB

Kuasa hukum Suliyanti, Azhari, membantah tuntutan itu. Ia menyatakan Suliyanti tidak mengetahui atau meminta uang suap RAPBD 2017. Suliyanti sudah mengembalikan uang temuan, sehingga Azhari menilai denda tidak pantas dibebankan. “Oknum lain yang meminta unsur pimpinan, bukan klien kami,” kata Azhari.

Baca Juga :  Formasi CPNS 2026 Resmi Diajukan Pemkot Jambi, Ini Posisi Prioritas & Peluang Lolos yang Wajib Kamu Tahu!

Jaksa Ridho menegaskan akan tetap menuntut seperti sebelumnya. Pengadilan menjadwalkan sidang putusan pada 9 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Berita Terbaru