Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

JAMBI,JS– Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara.

Jaksa KPK menuntut mantan anggota DPR Suliyanti (68), istri mantan bupati, Burhanuddin Mahir, empat tahun penjara dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017.

Jaksa Ridho Saputra juga menuntut Suliyanti membayar denda Rp200 juta. Jika terdakwa tidak membayar, pengadilan menambahkan hukuman tiga bulan. Jaksa meminta pengadilan mencabut hak politik Suliyanti selama lima tahun.

Baca Juga :  Jalan Nasional di Kerinci Dikerok, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kuasa hukum Suliyanti, Azhari, membantah tuntutan itu. Ia menyatakan Suliyanti tidak mengetahui atau meminta uang suap RAPBD 2017. Suliyanti sudah mengembalikan uang temuan, sehingga Azhari menilai denda tidak pantas dibebankan. “Oknum lain yang meminta unsur pimpinan, bukan klien kami,” kata Azhari.

Baca Juga :  Timnas U-22 Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games

Jaksa Ridho menegaskan akan tetap menuntut seperti sebelumnya. Pengadilan menjadwalkan sidang putusan pada 9 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru