Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

JAMBI,JS– Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara.

Jaksa KPK menuntut mantan anggota DPR Suliyanti (68), istri mantan bupati, Burhanuddin Mahir, empat tahun penjara dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017.

Jaksa Ridho Saputra juga menuntut Suliyanti membayar denda Rp200 juta. Jika terdakwa tidak membayar, pengadilan menambahkan hukuman tiga bulan. Jaksa meminta pengadilan mencabut hak politik Suliyanti selama lima tahun.

Baca Juga :  Viral! Isu ASN Sungai Penuh Ramai Ajukan Cerai, Benarkah Dampak Pengangkatan PPPK?

Kuasa hukum Suliyanti, Azhari, membantah tuntutan itu. Ia menyatakan Suliyanti tidak mengetahui atau meminta uang suap RAPBD 2017. Suliyanti sudah mengembalikan uang temuan, sehingga Azhari menilai denda tidak pantas dibebankan. “Oknum lain yang meminta unsur pimpinan, bukan klien kami,” kata Azhari.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Lantik 5 Kepala Desa PAW di Sungai Penuh

Jaksa Ridho menegaskan akan tetap menuntut seperti sebelumnya. Pengadilan menjadwalkan sidang putusan pada 9 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat
Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui
BBM Solar Sulit Didapat di Sungai Penuh, Sopir Dump Truck dan Pickup Rela Antre Sejak Subuh Demi Dapat BBM
Harga Cabai Merah Keriting Naik, Cek Harga Pangan di Sungai Penuh Hari ini
Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun
Cuma 1 Jam 10 Menit!, Ini Jadwal Penerbangan Batik Air Bungo-Jakarta
Ribuan Warga Padati Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh, Alfin Gaungkan Program 1.000 Hafidz-Hafidzah Menuju Kota Juara
Heboh! Siswa SD di Sungai Penuh Cetak Nilai TKA Tertinggi 2026, Kalahkan Rata-rata Jakarta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:32 WIB

Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Solar Sulit Didapat di Sungai Penuh, Sopir Dump Truck dan Pickup Rela Antre Sejak Subuh Demi Dapat BBM

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:01 WIB

Cuma 1 Jam 10 Menit!, Ini Jadwal Penerbangan Batik Air Bungo-Jakarta

Berita Terbaru