Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

Mantan anggota DPR Suliyanti saat menjalani sidang kasus suap APBD Jambi tahun 2017

JAMBI,JS– Kasus Suap APBD Jambi, Suliyanti Terancam 4 Tahun Penjara.

Jaksa KPK menuntut mantan anggota DPR Suliyanti (68), istri mantan bupati, Burhanuddin Mahir, empat tahun penjara dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi 2017.

Jaksa Ridho Saputra juga menuntut Suliyanti membayar denda Rp200 juta. Jika terdakwa tidak membayar, pengadilan menambahkan hukuman tiga bulan. Jaksa meminta pengadilan mencabut hak politik Suliyanti selama lima tahun.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wali Kota Sungai Penuh Ungkap 3 Program Prioritas: Sampah, BPJS, dan Seragam Sekolah Gratis

Kuasa hukum Suliyanti, Azhari, membantah tuntutan itu. Ia menyatakan Suliyanti tidak mengetahui atau meminta uang suap RAPBD 2017. Suliyanti sudah mengembalikan uang temuan, sehingga Azhari menilai denda tidak pantas dibebankan. “Oknum lain yang meminta unsur pimpinan, bukan klien kami,” kata Azhari.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Resmi Lepas Pawai Tarhib Ramadhan di Lapangan Merdeka

Jaksa Ridho menegaskan akan tetap menuntut seperti sebelumnya. Pengadilan menjadwalkan sidang putusan pada 9 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Berita Terbaru