Mulai Pekan Depan, PKH Tanjab Timur Dapat Sembako Bersubsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan depan, Warga PKH di Tanjab Timur Bisa Tebus Sembako Rp75 Ribu

Bulan depan, Warga PKH di Tanjab Timur Bisa Tebus Sembako Rp75 Ribu

TANJABTIM,JS- Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemerintah daerah memastikan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menebus paket sembako murah seharga Rp75 ribu mulai 2 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari operasi pasar murah yang pemerintah gelar untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Paket Bersubsidi, Penghematan Capai Rp50 Ribu

Sebagai tahap awal, pemerintah daerah menyiapkan 850 paket sembako khusus bagi warga PKH. Setiap paket berisi 5 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, dan 1 kilogram minyak goreng.

Jika mengikuti harga pasar, paket tersebut bernilai sekitar Rp125 ribu. Namun melalui subsidi pemerintah, masyarakat cukup menebusnya dengan Rp75 ribu. Dengan begitu, setiap penerima memperoleh penghematan hingga Rp50 ribu per paket.

Sinkronisasi Data untuk Tepat Sasaran

Agar bantuan tepat sasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjab Timur melakukan sinkronisasi data lintas instansi. Proses ini melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tanjab Timur, Afrinaldi, menegaskan bahwa hanya warga PKH yang terdata resmi dapat mengikuti program tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari kesalahan penyaluran bantuan.

Baca Juga :  Bazar UMKM Ramaikan Pasar Beduk Tanjabtim Saat Ramadhan

Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan

Selain membantu masyarakat, pemerintah daerah juga menargetkan stabilitas harga bahan pokok melalui operasi pasar murah ini. Dengan pasokan tambahan, pemerintah berharap tekanan harga di pasaran dapat ditekan.

Lebih lanjut, Afrinaldi berharap program ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan. Ia juga mengimbau warga yang berhak agar memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal.

“Melalui program ini, kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau selama bulan puasa,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi
Wali Kota Sungai Penuh Dukung Program Bangga Kencana, Fokus Tekan Pernikahan Dini
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program IJD 2025, Alfin : Jalan sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Harga Pertamax Naik Lagi! Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Jambi Hari Ini 23 Juni 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:03 WIB

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi

Berita Terbaru

Cara mengatasi AC mobil kurang dingin

Otomotif

AC Mobil Tiba-Tiba Tidak Dingin? Coba 5 Cara Mudah Ini

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:02 WIB