ASN dan SPPI Ditunjuk Mengelola KDMP, Ini Strategi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wacana pemmerintah Mengisi ASN di Koperasi Merah Putih. (Sumber/Google)

Ilustrasi wacana pemmerintah Mengisi ASN di Koperasi Merah Putih. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS-Pemerintah menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi desa dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor koperasi.

ASN Langsung Bertugas di Koperasi Desa

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menyatakan bahwa Kemenpan-RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri menempatkan ASN pemerintah daerah sebagai pengelola koperasi desa. Kedua kementerian juga menerbitkan surat edaran bersama untuk menindaklanjuti arahan Presiden.

Baca Juga :  Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI, Berikut Jadwalnya

Purwadi menjelaskan bahwa Keputusan Menteri PANRB Nomor 1227/2025 menetapkan penugasan PPPK instansi daerah di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hasil rapat koordinasi di Kemenko Pangan menunjukkan bahwa Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan berkolaborasi lebih lanjut dengan instansi daerah agar ASN bekerja efektif dan tepat sasaran.

SPPI Ikut Mengelola Koperasi

Selain ASN, pemerintah menugaskan SPPI yang direkrut oleh Kementerian Pertahanan untuk menjadi tenaga pengelola koperasi. SPPI akan meningkatkan kompetensi sumber daya koperasi sekaligus memperkuat manajemen operasional di tingkat desa, sehingga setiap koperasi dapat berjalan lebih profesional.

Purwadi menekankan bahwa pemerintah menyambut baik rakor pendidikan SPPI Pengawak Koperasi Desa Merah Putih karena kegiatan ini mendukung suksesnya program prioritas Presiden. Ia menambahkan bahwa keterlibatan SPPI memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi dari manajemen hingga operasional.

Pemerintah Targetkan Perekrutan dan Pelatihan SPPI

Kementerian Pertahanan menargetkan 30 ribu SPPI untuk mengelola 80 ribu koperasi yang direncanakan beroperasi pada Agustus 2026. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri akan mendukung perekrutan dan pelatihan 30 ribu tenaga pengawak agar prosesnya berjalan cepat, terstruktur, dan efisien.

Baca Juga :  Isu Ritel Modern Ditutup Demi Kopdes, DPR Angkat Bicara

SPPI Menempati Posisi Manajer di Seluruh Daerah

Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa SPPI yang lolos seleksi akan menempati posisi manajer di koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah akan memulai perekrutan pada Juni 2026, sementara pihak terkait menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan pelatihan agar program berjalan lancar sesuai target.

Dengan menugaskan ASN dan melibatkan generasi muda berbakat melalui SPPI, pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih memberdayakan ekonomi lokal, memperkuat manajemen koperasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.(*)

Berita Terkait

DPR Warning Pemerintah soal Guru Honorer: Jangan Sampai Siswa Jadi Korban
Rekrutmen Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dibuka, Gaji dan Jadwal Seleksi Jadi Buruan Pencari Kerja
CNG Gantikan LPG Subsidi? Tantangan Besar Menanti, Harga Gas hingga SPBG Jadi Sorotan
Pemerintah Siapkan Skema Baru PPPK, Honorer Lama Bisa Bernapas Lega
Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini
Resmi dari Pemerintah! Nasib PPPK 2026 Akhirnya Jelas, Tidak Ada PHK Massal Meski APBD Daerah Tertekan
Lowongan Kerja Bina Artha Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Posisi Area Manager Penempatan Mamuju dan Polman
BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Mei 2026? Ini Fakta Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

DPR Warning Pemerintah soal Guru Honorer: Jangan Sampai Siswa Jadi Korban

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:00 WIB

CNG Gantikan LPG Subsidi? Tantangan Besar Menanti, Harga Gas hingga SPBG Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru PPPK, Honorer Lama Bisa Bernapas Lega

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Resmi dari Pemerintah! Nasib PPPK 2026 Akhirnya Jelas, Tidak Ada PHK Massal Meski APBD Daerah Tertekan

Berita Terbaru