JAKARTA,JS- Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapat kenaikan gaji pada 2026 kembali muncul. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 mencantumkan rencana tersebut. Kehadiran wacana ini langsung menarik perhatian para aparatur negara. Topik ini juga menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Meski begitu, pemerintah belum memberikan kepastian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah harus melihat kondisi fiskal terlebih dahulu sebelum menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri.
“Saya juga senang kalau ASN bisa naik gaji, tapi kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum membahas isu ini secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun KemenPANRB sudah mengirimkan surat resmi sebagai langkah awal koordinasi.
Kemenkeu Masih Bahas Internal
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa timnya masih mendiskusikan wacana kenaikan gaji PNS. Saat ditemui pada 28 Oktober 2025, ia mengaku belum bisa memberi keputusan apa pun.
“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya.
Ia juga berkelakar bahwa kini ia harus lebih berhati-hati saat berbicara. “Nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti aku dimarahin. Kira-kira aku belum tahu. Nanti aku investigasi lagi ya,” katanya.
Purbaya menilai peluang kenaikan gaji tetap terbuka. Namun ia belum bisa menyebut angka atau detail kebijakan. Pemerintah masih menunggu hitungan lengkap terkait kondisi APBN.
“Kalau kemungkinan selalu ada. Tapi kita belum tahu peluangnya berapa,” ujarnya.
Menunggu Putusan APBN 2026
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Koordinasi antar kementerian terus berjalan. Pemerintah juga memantau perkembangan APBN untuk memastikan kemampuan negara.
Selama keputusan resmi belum keluar, wacana kenaikan gaji PNS pada 2026 akan tetap menjadi perhatian publik. Para aparatur negara pun terus menunggu kepastian mengenai peningkatan kesejahteraan mereka.(AN)









