Bukan Musiman, DPRD Anggap Penyusutan Danau Kerinci Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kerinci Merangin Hidro

PT Kerinci Merangin Hidro

KERINCI,JS– Penyusutan air Danau Kerinci dalam beberapa waktu terakhir memicu perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Dampak penyusutan air langsung terasa di lapangan. Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, sementara pelaku usaha wisata menghadapi sepinya kunjungan. Situasi ini memicu keresahan karena mengancam sumber penghidupan warga di sekitar danau.

Baca Juga :  Ruslan Bongkar Resiko PLTA terhadap Danau Kerinci

DPRD Turun Langsung ke Lapangan

Sebagai respons awal, DPRD Kerinci melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Danau Kerinci pada Jumat, 6 Februari 2026. DPRD melibatkan lintas komisi, Sekretariat DPRD, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, awak media, serta aparat kepolisian.

Hasil pemantauan di sejumlah titik menunjukkan penurunan muka air yang signifikan.

Warga Bandingkan dengan Kemarau 2012

Saat itu, meski curah hujan minim, permukaan Danau Kerinci tidak menyusut sedalam sekarang.

Karena itu, DPRD menilai pengelolaan sumber daya air, khususnya operasional PLTA, perlu ditelaah secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Baca Juga :  Surutnya Danau Kerinci: Uji Coba PLTA Tekan Ekonomi Warga

Tujuh Rekomendasi Resmi untuk Perusahaan

Selanjutnya, pada 10 Februari 2026 DPRD Kerinci mengirimkan surat resmi kepada PT Kerinci Merangin Hidro. Surat tersebut memuat tujuh rekomendasi hasil kunjungan kerja bersama tim terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.

Adapun tujuh rekomendasi tersebut meliputi:

  1. Perusahaan harus menuntaskan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum.
  2. Perusahaan perlu berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi untuk menormalisasi Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan.
  3. Perusahaan harus memastikan kesiapan tenaga teknis, peralatan, dan dukungan operasional agar normalisasi berjalan cepat.
  4. Pemerintah dan perusahaan perlu segera merealisasikan solusi pengairan sawah terdampak melalui perpipaan, pompanisasi, atau irigasi gravitasi.
  5. Dinas terkait didorong menyiapkan alternatif pemberdayaan ekonomi, termasuk peluang transmigrasi bagi warga terdampak langsung.
  6. Perusahaan wajib memasang sistem alarm peringatan saat membuka dan menutup pintu air PLTA.
  7. Pemerintah daerah dan perusahaan perlu memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga :  Warga Kerinci Wajib Tahu! Jam Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadan

DPRD Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

Lebih lanjut, DPRD Kerinci menegaskan akan terus mengawasi operasional PLTA secara konsisten. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Danau Kerinci dan Masa Depan Daerah

Sebagai penyangga ekosistem sekaligus destinasi wisata unggulan di Jambi, Danau Kerinci memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan penyusutan air menuntut kolaborasi terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi
Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget
WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua
Lelang Jabatan Pemprov Jambi Dimulai! 6 OPD Jadi Rebutan, Ini Strategi Baru Isi Kursi Eselon II
Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran
Bank Jambi Disorot! Ketua DPRD Hafiz Fattah Kritik Keras Direksi, Layanan Masih Lumpuh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya

Jumat, 10 April 2026 - 13:30 WIB

Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua

Berita Terbaru