KERINCI,JS– Penyusutan air Danau Kerinci dalam beberapa waktu terakhir memicu perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Dampak penyusutan air langsung terasa di lapangan. Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, sementara pelaku usaha wisata menghadapi sepinya kunjungan. Situasi ini memicu keresahan karena mengancam sumber penghidupan warga di sekitar danau.
DPRD Turun Langsung ke Lapangan
Sebagai respons awal, DPRD Kerinci melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Danau Kerinci pada Jumat, 6 Februari 2026. DPRD melibatkan lintas komisi, Sekretariat DPRD, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, awak media, serta aparat kepolisian.
Hasil pemantauan di sejumlah titik menunjukkan penurunan muka air yang signifikan.
Warga Bandingkan dengan Kemarau 2012
Saat itu, meski curah hujan minim, permukaan Danau Kerinci tidak menyusut sedalam sekarang.
Karena itu, DPRD menilai pengelolaan sumber daya air, khususnya operasional PLTA, perlu ditelaah secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.
Tujuh Rekomendasi Resmi untuk Perusahaan
Selanjutnya, pada 10 Februari 2026 DPRD Kerinci mengirimkan surat resmi kepada PT Kerinci Merangin Hidro. Surat tersebut memuat tujuh rekomendasi hasil kunjungan kerja bersama tim terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.
Adapun tujuh rekomendasi tersebut meliputi:
- Perusahaan harus menuntaskan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum.
- Perusahaan perlu berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi untuk menormalisasi Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan.
- Perusahaan harus memastikan kesiapan tenaga teknis, peralatan, dan dukungan operasional agar normalisasi berjalan cepat.
- Pemerintah dan perusahaan perlu segera merealisasikan solusi pengairan sawah terdampak melalui perpipaan, pompanisasi, atau irigasi gravitasi.
- Dinas terkait didorong menyiapkan alternatif pemberdayaan ekonomi, termasuk peluang transmigrasi bagi warga terdampak langsung.
- Perusahaan wajib memasang sistem alarm peringatan saat membuka dan menutup pintu air PLTA.
- Pemerintah daerah dan perusahaan perlu memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.
DPRD Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan
Lebih lanjut, DPRD Kerinci menegaskan akan terus mengawasi operasional PLTA secara konsisten. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Danau Kerinci dan Masa Depan Daerah
Sebagai penyangga ekosistem sekaligus destinasi wisata unggulan di Jambi, Danau Kerinci memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan penyusutan air menuntut kolaborasi terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.(TIM)









