Danantara Ambil Alih Saham Rumah Sakit Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Danantara

Foto : Kantor Danantara

JAKARTA,JS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana mengambil alih sebagian besar saham rumah sakit PT Pertamina Bina Medika. Danantara akan melakukan transaksi ini melalui PT Danantara Asset Manajemen.

Pengumuman ini merujuk pada Pasal 127 ayat (2) dan (8) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Transaksi akan selesai setelah pihak-pihak menandatangani dokumen transaksi, memenuhi persyaratan, dan mendapatkan persetujuan sesuai peraturan. Kreditor dapat mengajukan keberatan tertulis dalam 14 hari kalender sejak pengumuman.

Baca Juga :  Motorola Moto G67 Power 5G, Performa Kencang Harga 3 Jutaan

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebut pengambilalihan ini bagian dari upaya restrukturisasi bisnis BUMN. Pertamina akan fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas. Danantara akan mencari pengelola profesional untuk mengurus rumah sakit.

“Kita ingin membangun Danantara Hospital Group sebagai jaringan rumah sakit terbesar di Tanah Air. Dengan pengelola profesional, margin EBITDA rumah sakit BUMN bisa naik dari 8% sekarang menjadi 20% di tahun pertama dan 40% pada tahun ketiga,” ujar Pandu dalam Antara Business Forum, Kamis (20/11).

Baca Juga :  Aplikasi Digital Penghasil Uang 2026: Cara Cerdas Bangun Passive Income Online Tanpa Modal Besar

Pandu menambahkan, pengelolaan yang tepat bisa meningkatkan nilai buku rumah sakit BUMN hingga 5–6 kali lipat. Strategi ini akan menjadikan rumah sakit BUMN berskala internasional.(AN)

Berita Terkait

Kabar Baik Seller Online! Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk TikTok Shop dan Shopee
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Pinjol Tanpa BI Checking Cair Cepat 2026, Ini Daftar Legal OJK dan Cara Aman Ajukan Pinjaman Online
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Cara Transfer OVO ke DANA Terbaru 2026, Praktis dan Cepat Tanpa Ribet
Tips Finansial: Cara Aman Pakai Kartu Kredit Supaya Dompet Tetap Aman
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:03 WIB

Kabar Baik Seller Online! Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk TikTok Shop dan Shopee

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pinjol Tanpa BI Checking Cair Cepat 2026, Ini Daftar Legal OJK dan Cara Aman Ajukan Pinjaman Online

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Berita Terbaru