Danantara Ambil Alih Saham Rumah Sakit Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Danantara

Foto : Kantor Danantara

JAKARTA,JS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana mengambil alih sebagian besar saham rumah sakit PT Pertamina Bina Medika. Danantara akan melakukan transaksi ini melalui PT Danantara Asset Manajemen.

Pengumuman ini merujuk pada Pasal 127 ayat (2) dan (8) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Transaksi akan selesai setelah pihak-pihak menandatangani dokumen transaksi, memenuhi persyaratan, dan mendapatkan persetujuan sesuai peraturan. Kreditor dapat mengajukan keberatan tertulis dalam 14 hari kalender sejak pengumuman.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Terbaru: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini!

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebut pengambilalihan ini bagian dari upaya restrukturisasi bisnis BUMN. Pertamina akan fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas. Danantara akan mencari pengelola profesional untuk mengurus rumah sakit.

“Kita ingin membangun Danantara Hospital Group sebagai jaringan rumah sakit terbesar di Tanah Air. Dengan pengelola profesional, margin EBITDA rumah sakit BUMN bisa naik dari 8% sekarang menjadi 20% di tahun pertama dan 40% pada tahun ketiga,” ujar Pandu dalam Antara Business Forum, Kamis (20/11).

Baca Juga :  Valir Mage Tersakit di Mobile Legends, Ini Build dan Emblemnya

Pandu menambahkan, pengelolaan yang tepat bisa meningkatkan nilai buku rumah sakit BUMN hingga 5–6 kali lipat. Strategi ini akan menjadikan rumah sakit BUMN berskala internasional.(AN)

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 September 2026 Turun, Cek Daftar 24K hingga 9K dan Harga Buyback
46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari
IHSG Hari Ini 7 September 2026 Dibuka Merah di 6.626, Saham HRTA Anjlok, KLBF Justru Melonjak
Dede Yusuf Minta Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dapat Jalur Afirmasi, Buka Peluang Jadi PNS
KPR Subsidi Bisa 40 Tahun, Industri Asuransi Jiwa Kredit Berpeluang Raup Premi Lebih Besar
Tukin TNI 2026 Naik Signifikan, Segini Gaji dan Tunjangan Prajurit Berdasarkan Pangkat
Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,3 Juta, Aplikasi Investasi Tuntun Catat Lonjakan Pengguna 10 Kali Lipat
Bansos 2027 Berubah Total, Pemerintah Siapkan Transfer Tunai hingga Rp5,4 Juta
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:50 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 September 2026 Turun, Cek Daftar 24K hingga 9K dan Harga Buyback

Senin, 7 September 2026 - 15:01 WIB

46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari

Senin, 7 September 2026 - 12:10 WIB

IHSG Hari Ini 7 September 2026 Dibuka Merah di 6.626, Saham HRTA Anjlok, KLBF Justru Melonjak

Minggu, 6 September 2026 - 21:01 WIB

Dede Yusuf Minta Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dapat Jalur Afirmasi, Buka Peluang Jadi PNS

Minggu, 6 September 2026 - 11:01 WIB

KPR Subsidi Bisa 40 Tahun, Industri Asuransi Jiwa Kredit Berpeluang Raup Premi Lebih Besar

Berita Terbaru