JAMBI,JS– Komisi II DPR RI menempatkan persoalan agraria sebagai agenda utama dalam kunjungan kerja reses di Provinsi Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dan dihadiri kepala daerah se-Jambi, termasuk Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.
Sejak awal pertemuan, Komisi II langsung membuka dialog terbuka dengan pemerintah daerah, perwakilan perbankan, serta unsur Kementerian Dalam Negeri dan ATR/BPN. Diskusi berlangsung intens dan menyoroti berbagai persoalan strategis yang selama ini menghambat pembangunan daerah.
Tumpang Tindih Lahan Jadi Sorotan Utama
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menilai persoalan agraria di Jambi membutuhkan penanganan serius dan terukur. Luasnya kawasan hutan industri, perkebunan, serta taman nasional sering memicu konflik kepemilikan lahan antara masyarakat, perusahaan, dan negara.
Untuk itu, Komisi II mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria melalui optimalisasi Satgas Agraria. Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya penerapan kebijakan satu peta (one map policy) agar pemerintah pusat dan daerah memiliki data pertanahan yang seragam dan akurat.
Melalui sinkronisasi data tersebut, Komisi II berharap potensi konflik lahan dapat ditekan sejak tahap perencanaan pembangunan.
Pemerintah Provinsi Dorong Penataan Tata Ruang
Selanjutnya, Gubernur Jambi Al Haris memaparkan langkah-langkah pemerintah provinsi dalam menata ulang tata ruang wilayah. Ia menyebut penyesuaian regulasi dan penyelarasan kebijakan pusat–daerah terus berjalan untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan.
Menurutnya, tata ruang yang jelas akan menjadi fondasi penting bagi penyelesaian konflik agraria sekaligus membuka ruang investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berupaya memastikan pembangunan berjalan seiring dengan kepastian hukum lahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Daerah Percepat RDTR untuk Tekan Konflik Agraria
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemkab memprioritaskan RDTR kawasan pesisir dan wilayah strategis yang berpotensi dikembangkan di sektor pariwisata dan kelautan.
Ia menilai RDTR memiliki peran penting dalam mencegah sengketa lahan sejak dini. Dengan tata ruang yang jelas, pemerintah daerah dapat mengarahkan pembangunan secara terukur sekaligus melindungi hak masyarakat.
“Kami ingin konflik lahan tidak terus berulang. RDTR menjadi instrumen penting untuk itu,” ujarnya.
Isu BUMD Jadi Pendukung Agenda Agraria
Di sisi lain, Komisi II juga menyinggung penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pendukung pembangunan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi fiskal nasional. Namun, Komisi II menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan agraria dan tata ruang.
Tanpa kepastian lahan, menurut Komisi II, pengembangan BUMD dan investasi daerah akan menghadapi risiko tinggi dan sulit berkembang secara optimal.
Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Menutup pertemuan, Komisi II DPR RI mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai persoalan agraria yang dihadapi. Komisi II berharap kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Dengan penyelesaian konflik agraria yang terarah, Komisi II optimistis Jambi dapat mendorong pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)









