Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian ‘Buatan’ Trump

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Presiden Amerika Serikat, Donald trump

Foto ; Presiden Amerika Serikat, Donald trump

INTERNASIONAL,JS– Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Langkah ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam mendorong perdamaian di Timur Tengah dan wilayah konflik lain di dunia.

Sambut Undangan Presiden Trump

Baca Juga :  Trump Hentikan Sementara Visa Imigran dari 75 Negara

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan Indonesia bersama beberapa negara Timur Tengah menyambut undangan Presiden Trump. Negara-negara tersebut meliputi Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Para menteri luar negeri menyetujui undangan dan menegaskan komitmen mereka untuk mendukung misi Dewan Perdamaian sebagai fasilitator periode transisi di wilayah konflik,” tulis Kemenlu.

Indonesia dan negara lain akan menandatangani dokumen resmi sesuai prosedur hukum dan administrasi masing-masing negara.

Fokus Awal pada Gaza, Tetapi Peran Lebih Luas

Baca Juga :  Iran dan China Gelar Pembicaraan Telepon di Tengah Ancaman

Dewan Perdamaian awalnya bertugas mengawasi rekonstruksi Gaza, sesuai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi ini bertujuan memperkuat gencatan senjata permanen, mendorong pembangunan kembali Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi.

Resolusi juga menekankan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, sekaligus membuka jalan bagi stabilitas kawasan.

Meskipun fokus awal pada Gaza, piagam Dewan Perdamaian memberi wewenang kepada organisasi ini untuk menangani konflik di wilayah lain dan memfasilitasi proses transisi menuju perdamaian dan stabilitas.

Struktur Dewan dan Tokoh Kunci

Donald Trump memimpin Dewan Perdamaian sebagai ketua eksekutif. Ia bekerja sama dengan tujuh tokoh penting, yaitu:

  • Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio

  • Utusan khusus Trump, Steve Witkoff

  • Menantu Trump, Jared Kushner

  • Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair

  • Presiden Bank Dunia, Ajay Banga

  • Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS, Robert Gabriel

Harapan Indonesia dalam Proses Perdamaian

Dengan bergabungnya Indonesia, negara ini mengambil peran strategis sebagai fasilitator proses transisi di wilayah konflik. Langkah ini memperkuat diplomasi Indonesia di kancah global dan membuka peluang bagi keamanan serta stabilitas kawasan Timur Tengah dan wilayah lain yang terdampak konflik.(TIM)

Berita Terkait

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK
Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang
Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!
Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta

Berita Terbaru