Jalan Rusak, DLHP Tebo Tindak Tambang PT A4

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan yang rusak diduga akibat aktivitas PT Alam Anugerah Andalas Andalan (PT A4). (Foto/Google)

Kondisi jalan yang rusak diduga akibat aktivitas PT Alam Anugerah Andalas Andalan (PT A4). (Foto/Google)

TEBO,JS– Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo bersama Komisi III DPRD menindaklanjuti laporan warga terkait kerusakan jalan akibat aktivitas tambang batu bara milik PT Alam Anugerah Andalas Andalan (PT A4) di Desa Lingkar Nago, Kecamatan Tebo Ilir.

Warga Laporkan Jalan Longsor

Kepala DLHP Tebo, Eriyanto, mengatakan pihaknya menanggapi keluhan warga yang menyoroti kondisi jalan utama yang dilewati kendaraan tambang. Jalan itu terindikasi mengalami longsor dan membahayakan pengguna.

“Kami menindaklanjuti laporan warga bersama Komisi III DPRD Tebo. Setelah pengecekan bersama Camat, Lurah, dan Kepala Desa Muara Ketalo, kami menemukan indikasi longsor di jalan utama akibat aktivitas tambang,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Pemeriksaan Langsung di Lapangan

Baca Juga :  Pemkab Tebo Siapkan Regulasi Hukuman Kerja Sosial

DLHP Tebo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi. Setiap instansi menilai persoalan dari perspektifnya sendiri.

“Dari sisi lingkungan, kami menilai dampak kerusakan akibat tambang. Dinas PUPR meninjau aspek teknis jalan dan menentukan langkah perbaikan yang harus dilakukan perusahaan. Sedangkan PTSP menindaklanjuti berdasarkan hasil kajian seluruh pihak,” jelas Eriyanto.

PT A4 Siap Lanjutkan Tambang dengan Manajemen Baru

Baca Juga :  Listrik Lemah, Warga di Tebo Desak PLN Tambah Trafo

Hasil pengecekan menunjukkan PT A4 saat ini tidak beroperasi. Namun, perusahaan berencana melanjutkan kegiatan pertambangan di bawah manajemen baru. Untuk itu, DLHP membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai acuan jika aktivitas tambang kembali berjalan.

“Kami menekankan, sebelum menambang lagi, PT A4 wajib melakukan reklamasi lubang bekas tambang. Semua kegiatan selanjutnya harus mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Eriyanto.

Dugaan Pelanggaran Lingkungan Lain

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan, mulai dari pembuatan BAP, pemberian teguran, hingga sanksi administrasi berupa denda yang masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika tidak dipenuhi, sanksi pidana akan diterapkan,” jelas Eriyanto.

Pihak DLHP berencana memanggil Darmo Phang untuk dimintai keterangan pada Senin depan, tergantung kehadirannya.(*)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Warga Bungo! Tiket Pesawat ke Jakarta Turun Jadi Segini
Karhutla Tebo Masih Jadi Ancaman, Status Siaga Darurat Berakhir 30 September 2026
Bupati Bungo Dedy Putra Mutasi 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Karhutla di Bungo, Kebun Sawit Terbakar Tengah Malam
Kabut Asap Makin Pekat, Kemenag Tebo Alihkan KBM ke Daring 10–12 September 2026
Waspada Karhutla Bungo! Ratusan Hotspot Muncul, Luas Lahan Terbakar Terus Bertambah
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Tebo Dihantui Karhutla, Api Muncul di Sejumlah Lokasi dalam Beberapa Hari Terakhir
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:30 WIB

Kabar Baik untuk Warga Bungo! Tiket Pesawat ke Jakarta Turun Jadi Segini

Minggu, 27 September 2026 - 20:31 WIB

Karhutla Tebo Masih Jadi Ancaman, Status Siaga Darurat Berakhir 30 September 2026

Rabu, 23 September 2026 - 20:00 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Mutasi 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31 WIB

Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Karhutla di Bungo, Kebun Sawit Terbakar Tengah Malam

Kamis, 10 September 2026 - 08:10 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Kemenag Tebo Alihkan KBM ke Daring 10–12 September 2026

Berita Terbaru