Jangan Konsumsi Petai Berlebihan, Ini Dampaknya bagi kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petai jadi lalapan yang disukai banyak orang. Namun jika dkonsumsi secara berlebihan bisa ganggu kesehatan

Foto : Petai jadi lalapan yang disukai banyak orang. Namun jika dkonsumsi secara berlebihan bisa ganggu kesehatan

JAKARTA,JS– Petai atau Pakia speciosa merupakan tanaman khas Asia Tenggara dengan aroma dan rasa khas. Selain dijadikan lalapan atau bahan masakan, petai mengandung banyak nutrisi, seperti mineral, vitamin, polifenol, fitosterol, dan flavonoid. Namun, makan petai berlebihan bisa membahayakan kesehatan.

Menurut Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr Inggrid Tania, orang yang makan petai setiap hari dalam jumlah besar meningkatkan risiko kerusakan ginjal.

Baca Juga :  Soal Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, Ini Kata PBNU

“Bahkan, jika seseorang mengonsumsi petai setiap hari secara berlebihan, ginjal bisa mengalami gangguan. Sementara itu, makan petai sekali-kali dalam jumlah banyak biasanya hanya menyebabkan kembung dan gas,” jelas dr Inggrid.

Meski begitu, kondisi ini jarang terjadi karena kebanyakan orang tidak makan petai setiap hari dalam jumlah banyak. Dr Inggrid menyarankan batas aman: maksimal tiga sendok makan penuh per hari. Sementara itu, jika ingin sering makan petai, cukup tiga kali seminggu.

Baca Juga :  Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Baru Seragam Korpri

Petai juga memiliki manfaat. Misalnya, antioksidan dan polifenol dalam petai membantu tubuh mengatur kadar gula darah, sehingga baik untuk penderita diabetes. Tak hanya itu, serat dalam petai memperlancar pencernaan.

Dengan kata lain, orang tetap bisa menikmati petai jika jumlahnya wajar. Yang penting, jangan berlebihan agar tubuh tetap sehat.(AN)

Berita Terkait

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak
Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya
ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima
Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah
Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan
Kabar Terbaru PPPK 2026: DPR Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima

Berita Terbaru