Jangan Scan Sembarangan, QRIS Palsu Mengintai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada QRIS Palsu

Waspada QRIS Palsu

JAKARTA,JS— Jangan Scan Sembarangan, QRIS Palsu Mengintai

Modus penipuan keuangan semakin canggih. Terbaru, penipu menggunakan kode QRIS palsu untuk menguras rekening korban. Kode QR ini meniru identitas pedagang, jenis barang, dan nominal transaksi. Akibatnya, korban sering tidak menyadari sedang bertransaksi dengan penipu.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memperingatkan masyarakat tentang risiko ini. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa QRIS memiliki standar keamanan nasional dan mengikuti praktik terbaik global.

Baca Juga :  Dapat Status, Kehilangan Gaji? Kisah PPPK Paruh Waktu di Cianjur

“Keamanan QRIS tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP rutin menyosialisasikan dan memberi edukasi keamanan transaksi QRIS kepada merchant,” ujarnya.

Selain itu, Filianingsih menekankan pedagang harus menjaga keamanan QRIS. Pedagang perlu memastikan kode QR tetap berada di bawah pengawasan. Mereka juga harus memantau transaksi, baik melalui scan gambar maupun mesin EDC, serta mengecek notifikasi pembayaran sebelum menyerahkan barang.

Baca Juga :  Dapat Saldo DANA, Hanya Gunakan Aplikasi ini

Di sisi lain, konsumen memiliki peran penting. Pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan sesuai dengan identitas merchant. “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS tertulis nama yayasan, padahal yang dikunjungi toko onderdil,” jelasnya.

Lebih lanjut, BI dan ASPI terus mengawasi penyelenggara jasa pembayaran dan memperkuat perlindungan konsumen. “Keamanan transaksi QRIS merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Filianingsih.(AN)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru