JAMBI,JS- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi sepanjang 2026. Data Posko Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang diperoleh DPRD Provinsi Jambi menunjukkan bahwa Kabupaten Batang Hari mencatat luasan lahan terbakar terbesar di Jambi, yakni mencapai 1.217,29 hektare.
Angka tersebut menjadi perhatian karena total luasan karhutla di Provinsi Jambi sepanjang 2026 telah mencapai 3.603,71 hektare. Kondisi itu menunjukkan bahwa penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan titik panas atau hotspot.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla.
Menurut Ivan, pemerintah kabupaten harus mengambil peran aktif karena sebagian besar upaya pengendalian kebakaran berlangsung langsung di lapangan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kesiapan personel, peralatan pemadam, pengawasan kawasan rawan, serta ketersediaan sumber air.
Batang Hari Jadi Wilayah dengan Karhutla Terluas
Data yang menjadi perhatian DPRD Jambi menunjukkan Batang Hari menempati posisi tertinggi dalam catatan luasan lahan terbakar sepanjang 2026.
Dari total 3.603,71 hektare lahan yang terbakar di Provinsi Jambi, Batang Hari menyumbang 1.217,29 hektare.
Selanjutnya, Muaro Jambi mencatat 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 493,75 hektare, Tebo 315,71 hektare, dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.
Sementara itu, Bungo mencatat 67 hektare lahan terbakar, Merangin 17,30 hektare, dan Kota Jambi 10 hektare.
Besarnya luasan di Batang Hari membuat pemerintah daerah perlu melihat persoalan karhutla secara lebih menyeluruh. Tidak hanya ketika api sudah muncul, tetapi juga sejak tahap pencegahan.
Ivan mengatakan luas lahan yang terbakar harus menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi keberhasilan penanganan karhutla.
“Indikator luas terbakar harus menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan penanganan. Jangan hanya mengatakan hotspot turun, kemudian menganggap keadaan sudah selesai,” kata Ivan, Selasa (22/9/2026).
DPRD Minta Bupati Batang Hari Perkuat Penanganan
Ivan meminta Bupati Batang Hari bersama jajaran terkait mengambil langkah lebih aktif untuk menghadapi ancaman karhutla.
Menurut dia, pemerintah kabupaten memiliki peran penting dalam menggerakkan sumber daya yang berada di wilayahnya.
Langkah tersebut mencakup pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel, ketersediaan kendaraan dan peralatan pemadam, hingga pemetaan sumber air yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, perusahaan, masyarakat, dan pemerintah provinsi.
Dengan pola tersebut, penanganan karhutla tidak hanya bergerak setelah kebakaran membesar. Sebaliknya, seluruh pihak dapat melakukan pencegahan sejak muncul tanda-tanda awal kebakaran.
“Batang Hari menjadi daerah dengan luasan karhutla paling besar. Karena itu, pemerintah kabupaten juga harus mengambil peran aktif. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah api membesar, tetapi pencegahan dan kesiapsiagaan harus diperkuat sejak awal,” ujar Ivan.
Luas Lahan Terbakar Jadi Bahan Evaluasi
DPRD Jambi menilai besarnya luasan lahan terbakar di Batang Hari perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Pasalnya, kebakaran yang sudah berhasil dipadamkan tetap membutuhkan pemantauan. Area bekas terbakar dapat kembali memunculkan titik api apabila petugas tidak melakukan pemeriksaan lanjutan.
Karena itu, proses pemadaman seharusnya tidak berhenti ketika api terlihat padam.
Petugas perlu memastikan bara api benar-benar hilang melalui proses pendinginan dan pemeriksaan ulang atau mop-up.
Ivan menekankan pentingnya langkah tersebut untuk mencegah kebakaran kembali muncul di lokasi yang sama.
“Kalau luas lahan terbakar masih bertambah, berarti pekerjaan kita belum selesai. Target berikutnya harus jelas, hentikan pertambahan luas terbakar,” tegas Sekretaris DPD Golkar Jambi tersebut.
61 Hotspot Muncul dalam Pemantauan Sehari
Selain persoalan luasan karhutla, DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti kemunculan 61 hotspot dalam pemantauan pada Rabu (23/9/2026) pukul 00.00 hingga 16.00 WIB.
Sebagian besar titik panas tersebut terkonsentrasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dari 61 hotspot, sebanyak 56 titik atau sekitar 91,8 persen berada di Tanjung Jabung Timur.
Kemudian, dua titik muncul di Muaro Jambi, dua titik di Tanjung Jabung Barat, dan satu titik di Sarolangun.
Konsentrasi hotspot tersebut menunjukkan perlunya pemerintah daerah mengikuti perkembangan data secara cepat.
Ivan meminta pemerintah dan Satgas Karhutla tidak hanya melihat jumlah hotspot secara keseluruhan. Setiap wilayah juga perlu mendapatkan penanganan berdasarkan tingkat risiko dan kondisi lapangan.
“Kalau lebih dari 90 persen hotspot hari itu terkonsentrasi di Tanjung Jabung Timur, maka operasi juga harus mengikuti peta risiko tersebut,” tegasnya.
Hotspot Harus Segera Diverifikasi di Lapangan
Munculnya hotspot tidak otomatis menunjukkan adanya kebakaran yang luas. Karena itu, petugas perlu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Verifikasi menjadi penting agar pemerintah dapat membedakan titik panas akibat kebakaran lahan dengan sumber panas lain yang terdeteksi sistem pemantauan.
Setelah petugas memastikan adanya kebakaran, mereka dapat menentukan langkah pemadaman berdasarkan kondisi lapangan.
Ivan meminta petugas segera mengecek lokasi, memastikan akses sumber air, dan mengerahkan personel apabila menemukan kebakaran.
“Titik harus segera diverifikasi, sumber air dipastikan, personel dikerahkan dan kebakaran yang ditemukan harus ditangani secepat mungkin,” katanya.
Langkah cepat tersebut juga dapat mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Terlebih, kondisi lahan dan cuaca pada musim kering dapat membuat api lebih cepat menyebar apabila petugas terlambat melakukan penanganan.
Hotspot Jambi Sepanjang 2026 Capai 10.055 Titik
Data yang disampaikan DPRD Jambi juga menunjukkan jumlah hotspot di Provinsi Jambi sepanjang 2026 telah mencapai 10.055 titik.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga wilayah Jambi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Namun, jumlah hotspot saja tidak cukup untuk menggambarkan dampak karhutla.
Pemerintah juga perlu melihat luas lahan yang terbakar, lokasi kejadian, durasi kebakaran, kondisi lingkungan sekitar, serta kemungkinan munculnya kembali api.
Karena itu, Ivan meminta proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan.
Petugas perlu memastikan lokasi yang sudah terbakar tidak kembali memunculkan api, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
“Kita harus memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali membakar lahan. Penguatan personel di wilayah rawan harus dilakukan agar pertambahan luas karhutla bisa segera dihentikan,” ujarnya.
Data Luasan Karhutla Jambi 2026
Berikut rincian luasan lahan terbakar di sejumlah wilayah Provinsi Jambi sepanjang 2026 berdasarkan data Posko Satgas Karhutla yang diperoleh DPRD Provinsi Jambi:
- Batang Hari: 1.217,29 hektare
- Muaro Jambi: 556,61 hektare
- Sarolangun: 508,55 hektare
- Tanjung Jabung Barat: 493,75 hektare
- Tebo: 315,71 hektare
- Tanjung Jabung Timur: 271,70 hektare
- Bungo: 67 hektare
- Merangin: 17,30 hektare
- Kota Jambi: 10 hektare
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, total luasan lahan terbakar di wilayah yang tercatat mencapai 3.603,71 hektare.
Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan berbeda di setiap daerah.
Wilayah dengan luasan terbakar tinggi membutuhkan evaluasi dan penguatan sumber daya. Sementara daerah dengan konsentrasi hotspot tinggi membutuhkan verifikasi dan respons cepat.
Pemerintah Daerah, Perusahaan dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama
Ivan menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat, perusahaan, dan masyarakat perlu memiliki pola koordinasi yang jelas.
Sementara itu, aparat dapat membantu pengawasan serta penanganan sesuai kewenangan.
Di sisi lain, masyarakat dapat berperan melalui pencegahan dan pelaporan dini.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah kabupaten, provinsi, aparat, perusahaan dan masyarakat harus punya langkah yang sama untuk menghentikan penambahan luasan karhutla di Batang Hari,” terang Ivan.(*)










