Kasus Bullying di Sekolah Meningkat Lebih dari 100 Persen

Psikolog Serukan Edukasi dan Satgas Anti-Perundungan

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus bullying di sekolah

Ilustrasi kasus bullying di sekolah

JAKARTA,JS– Kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dan remaja kembali menjadi sorotan. Lingkungan sekolah yang seharusnya aman bagi siswa masih sering terjadi kekerasan fisik dan psikis.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus perundungan sepanjang 2024. Angka ini naik lebih dari 100 persen dibanding 2023 yang hanya mencatat 285 kasus.

Psikolog klinis dan konselor anak, Winny Suryania, menyatakan keprihatinannya. “Bullying tidak hanya merugikan korban secara fisik. Dampak psikologisnya juga sangat besar,” ujar Winny dikutip dari siaran pers Cikal, Rabu (12/11/2025). Ia menambahkan peningkatan kasus menunjukkan banyak sekolah dan lingkungan sosial masih minim empati.

Baca Juga :  Nokia C12 Meluncur, Andalkan Desain Kokoh dan Baterai Lepas

Winny menilai kurangnya kesadaran kolektif dan budaya toleransi membuat bullying terus terjadi. Ia menegaskan sekolah harus menjadi garda depan pencegahan dan penanganan kasus ini.

“Sekolah harus membangun budaya aman dan inklusif. Lakukan edukasi berkala tentang bullying untuk guru, murid, orang tua, dan staf. Bentuk program peer support agar murid saling menjaga dan membantu teman sebayanya,” kata Winny. Ia juga mendorong sekolah membentuk satuan tugas (Satgas) anti-perundungan dan menyediakan layanan konseling aktif untuk menangani kasus dengan cepat.

Baca Juga :  Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

“Sekolah perlu menerapkan kebijakan tegas dan menjadi teladan perilaku positif. Sekolah juga harus menyediakan akses konseling atau rujukan ke ahli untuk membantu pemulihan korban,” jelas Winny.(AN)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru