Koperasi Wajib, APDESI Sarolangun Tolak PMK 81 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana Desa ditengah keluarnya aturan baru

Ilustrasi Pencairan Dana Desa ditengah keluarnya aturan baru

SAROLANGUN, JSKepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Sarolangun menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan baru ini mewajibkan setiap desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk mencairkan Dana Desa (DD).

Ketua APDESI Sarolangun, Syahrial, S.Pd., menilai kebijakan ini justru memberatkan desa. Ia mengatakan perubahan mekanisme penyaluran DD berisiko menunda atau bahkan menggagalkan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Intip POCO X7 5G, Performas Kencang dan Harga Terjangkau

“PMK terbaru memuat persyaratan yang tidak jelas. Aturan ini bisa menunda atau membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II,” ujar Syahrial, Kades Penarun, saat bertemu pengurus APDESI di Café Asfa.

Syahrial menyoroti pasal 29b sebagai masalah utama. Pasal ini memberi peluang desa menunda atau membatalkan pencairan DD tahap II, sehingga hasil Musyawarah Desa dan program yang sudah dirancang batal terlaksana.

Baca Juga :  Gonzalo Cetak Hattrick, Messi Jadi Bahan Olokan di Medsos

“Bayangkan, honor guru PAUD, ketua RT, imam masjid, imam gereja, dan penerima bantuan sosial bisa tertunda. Kades pasti menghadapi kemarahan warga,” tambahnya.

Para Kepala Desa meminta pemerintah pusat meninjau ulang PMK tersebut agar penyaluran Dana Desa berjalan lancar dan program desa tidak terganggu. (AN)

Berita Terkait

Heboh! Bupati Tanjabtim Soroti ASN Pulang ke Kota Jambi Sebelum Jam Kerja Selesai
Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat
Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui
BBM Solar Sulit Didapat di Sungai Penuh, Sopir Dump Truck dan Pickup Rela Antre Sejak Subuh Demi Dapat BBM
Harga Cabai Merah Keriting Naik, Cek Harga Pangan di Sungai Penuh Hari ini
Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun
Cuma 1 Jam 10 Menit!, Ini Jadwal Penerbangan Batik Air Bungo-Jakarta
Ribuan Warga Padati Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh, Alfin Gaungkan Program 1.000 Hafidz-Hafidzah Menuju Kota Juara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:02 WIB

Heboh! Bupati Tanjabtim Soroti ASN Pulang ke Kota Jambi Sebelum Jam Kerja Selesai

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:32 WIB

Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:32 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik, Cek Harga Pangan di Sungai Penuh Hari ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun

Berita Terbaru