KPPN Sungai Penuh: Desa di Kerinci Ini Terancam Kehilangan Dana Desa Selamanya

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

SUNGAIPENUH,JS– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mengungkapkan bahwa Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, telah mengalami gagal salur Dana Desa sejak tahun 2024. Kondisi ini berpotensi berujung pada sanksi serius jika kembali terulang pada tahun anggaran 2026.

Jika gagal salur terjadi selama tiga tahun berturut-turut, desa tersebut tidak lagi berhak menerima alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Dana Desa Terpangkas, Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan

Tiga Tahun Gagal Salur Berujung Penghentian Dana

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menegaskan bahwa aturan tersebut mengacu langsung pada ketentuan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Desa yang tidak mampu mencairkan dana selama tiga tahun berturut-turut otomatis kehilangan alokasi pada tahun berikutnya.

“Jika pada 2026 Desa Semerah kembali gagal salur, maka pada 2027 desa tersebut tidak lagi menerima Dana Desa,” ujar Lusi, Senin (23/2/2026).

Desa Lain Juga Alami Gagal Salur

Selain Desa Semerah, KPPN Sungai Penuh juga mencatat Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, mengalami gagal salur Dana Desa pada tahun 2025.

Kondisi tersebut, kata Lusi, berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan desa serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

“Dana Desa memiliki peran penting dalam pembangunan. Ketika dana tidak tersalur, desa ikut merugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Administrasi Jadi Penyebab Utama

Lusi menjelaskan bahwa kegagalan penyaluran Dana Desa umumnya terjadi karena pemerintah desa belum melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Dokumen perencanaan, laporan penggunaan dana, serta kelengkapan administrasi lainnya menjadi syarat mutlak pencairan. Tanpa dokumen tersebut, proses penyaluran tidak dapat berjalan.

KPPN Imbau Pemerintah Desa Lebih Proaktif

Oleh karena itu, KPPN Sungai Penuh mengimbau seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sikap proaktif dinilai penting agar gagal salur tidak terus berulang.

“Kami mengingatkan pemerintah desa untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar pencairan Dana Desa berjalan lancar,” tegas Lusi.

Sebagai penutup, KPPN Sungai Penuh berharap seluruh desa dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tujuannya jelas, yakni mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air
Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum
100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:01 WIB

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah

Berita Terbaru