KPPN Sungai Penuh: Desa di Kerinci Ini Terancam Kehilangan Dana Desa Selamanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

SUNGAIPENUH,JS– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mengungkapkan bahwa Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, telah mengalami gagal salur Dana Desa sejak tahun 2024. Kondisi ini berpotensi berujung pada sanksi serius jika kembali terulang pada tahun anggaran 2026.

Jika gagal salur terjadi selama tiga tahun berturut-turut, desa tersebut tidak lagi berhak menerima alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Dana Desa Terpangkas, Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan

Tiga Tahun Gagal Salur Berujung Penghentian Dana

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menegaskan bahwa aturan tersebut mengacu langsung pada ketentuan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Desa yang tidak mampu mencairkan dana selama tiga tahun berturut-turut otomatis kehilangan alokasi pada tahun berikutnya.

“Jika pada 2026 Desa Semerah kembali gagal salur, maka pada 2027 desa tersebut tidak lagi menerima Dana Desa,” ujar Lusi, Senin (23/2/2026).

Desa Lain Juga Alami Gagal Salur

Selain Desa Semerah, KPPN Sungai Penuh juga mencatat Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, mengalami gagal salur Dana Desa pada tahun 2025.

Kondisi tersebut, kata Lusi, berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan desa serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

“Dana Desa memiliki peran penting dalam pembangunan. Ketika dana tidak tersalur, desa ikut merugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Administrasi Jadi Penyebab Utama

Lusi menjelaskan bahwa kegagalan penyaluran Dana Desa umumnya terjadi karena pemerintah desa belum melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Dokumen perencanaan, laporan penggunaan dana, serta kelengkapan administrasi lainnya menjadi syarat mutlak pencairan. Tanpa dokumen tersebut, proses penyaluran tidak dapat berjalan.

KPPN Imbau Pemerintah Desa Lebih Proaktif

Oleh karena itu, KPPN Sungai Penuh mengimbau seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sikap proaktif dinilai penting agar gagal salur tidak terus berulang.

“Kami mengingatkan pemerintah desa untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar pencairan Dana Desa berjalan lancar,” tegas Lusi.

Sebagai penutup, KPPN Sungai Penuh berharap seluruh desa dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tujuannya jelas, yakni mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kerinci Siapkan Jurus Ampuh Hadapi Kekeringan dan Dongkrak Ekonomi Petani
Pelayanan KB Gratis Hari Kartini 2026 Diserbu Warga Sungai Penuh, Program Ini Bikin Keluarga Lebih Sejahtera!
Stok BBM Aman Meski Harga Naik, Ini Kondisi SPBU Terbaru di Jambi
Investasi Pertanian Makin Menarik, Kementan Dukung Irigasi dan Alsintan di Merangin
Perambahan Hutan TNKS Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Hektare Berubah Jadi Lahan Garapan
Harga BBM Non Subsidi dan LPG Naik Tajam, Warga Jambi Tertekan: Biaya Hidup Melonjak, Usaha Kecil Terancam Gulung Tikar
Kerinci Coffee Poised to Dominate Global Export Market: Premium Arabica from Indonesia Attracts International Buyers
Skandal Ritel di Tebo! Uang Kembalian Diganti Permen, Disperindag Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kerinci Siapkan Jurus Ampuh Hadapi Kekeringan dan Dongkrak Ekonomi Petani

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

Pelayanan KB Gratis Hari Kartini 2026 Diserbu Warga Sungai Penuh, Program Ini Bikin Keluarga Lebih Sejahtera!

Senin, 20 April 2026 - 17:00 WIB

Stok BBM Aman Meski Harga Naik, Ini Kondisi SPBU Terbaru di Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:30 WIB

Investasi Pertanian Makin Menarik, Kementan Dukung Irigasi dan Alsintan di Merangin

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Perambahan Hutan TNKS Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Hektare Berubah Jadi Lahan Garapan

Berita Terbaru