SAROLANGUN,JS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun memproses lebih dari 6.500 dokumen kependudukan melalui aplikasi PAK KADES MAJU. Aplikasi ini merupakan sistem pelayanan online untuk administrasi kependudukan di kelurahan dan desa, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen lebih mudah.
“Hingga kini, aplikasi PAK KADES MAJU memproses dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, perubahan Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya,” ujar Riduan, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun.
Selain itu, Riduan menambahkan, masyarakat kini mengurus dokumen langsung dari kantor desa atau kelurahan masing-masing.
“Kami menyiapkan program ini untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun Maju,” jelas Riduan.
Lebih lanjut, Riduan menjelaskan, kantor desa dan kelurahan memproses layanan seperti perubahan elemen data di Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta pindah domisili.
Riduan berharap masyarakat terus memanfaatkan aplikasi PAK KADES MAJU agar proses administrasi kependudukan lebih cepat dan praktis.(AN)









