LHKPN 2025: Ini 5 Kepala Daerah dengan Kekayaan Tertinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan) jadi bupati terkaya.

Foto : Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan) jadi bupati terkaya.

JAKARTA,JS – Transparansi kekayaan pejabat publik kembali menarik perhatian, terutama di tingkat daerah. Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima kepala daerah aktif tercatat memiliki total kekayaan bersih tertinggi di Indonesia.

Kewajiban melaporkan LHKPN memastikan pejabat mengelola aset dengan akuntabel. Hal ini juga mendorong pemerintahan yang bersih. Secara umum, mayoritas kekayaan kepala daerah berasal dari properti, kas, dan warisan. Ini menunjukkan bahwa para pemimpin daerah memiliki sumber kekayaan yang beragam.

Baca Juga :  Aturan Baru, Ketua RT Kini Jadi Bagian Perangkat Pemerintahan

1. Indah Putri Indriani, Bupati Luwu Utara: Rp 2,05 Triliun

Sebagai pembuka daftar, Bupati Luwu Utara memegang rekor sebagai kepala daerah tingkat II terkaya di Indonesia. Ia memperoleh sebagian besar kekayaannya dari warisan.

Rincian Kekayaan:

  • Harta Lainnya (Warisan): Rp 2.043.900.000.000

  • Tanah dan Bangunan: Rp 1.500.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 10.000.000.000

  • Alat Transportasi: Rp 300.000.000

  • Utang: Rp 0

2. Kamarudin Muten, Bupati Belitung Timur: Rp 84,85 Miliar

Selanjutnya, Kamarudin Muten menempati posisi kedua. Ia membangun kekayaannya dari pengalaman 27 tahun di sektor konstruksi. Hasilnya, ia berhasil mengakumulasi properti dan likuiditas tinggi.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Sasaran MBG, Guru juga Kebagian

Rincian Kekayaan:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 60.000.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 15.000.000.000

  • Alat Transportasi: Rp 1.500.000.000

  • Utang: Rp 0

3. Hermansyah, Bupati Aceh Tamiang: Rp 74,3 Miliar

Berikutnya, Bupati Hermansyah memperoleh sebagian besar kekayaannya dari aset properti bernilai tinggi. Dengan demikian, ia menjadi salah satu pejabat terkaya di wilayah Sumatera.

Baca Juga :  Pemerintah Batalkan Cukai Rokok Ilegal, Industri Tembakau Lega! Ini Dampaknya ke Ekonomi dan UMKM

Rincian Kekayaan:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 55.000.000.000

  • Surat Berharga: Rp 7.000.000.000

  • Harta Bergerak & Kas: Rp 12.000.000.000

  • Utang: relatif kecil

4. Saipul Bahri Binzen, Bupati Purwakarta: Rp 71,34 Miliar

Selain itu, Saipul Bahri Binzen membangun kekayaannya sebagai kolektor properti. Puluhan bidang properti yang dimilikinya menjadi sumber utama kekayaan.

Rincian Kekayaan:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 58.000.000.000 (85 bidang)

  • Kas dan Setara Kas: Rp 12.000.000.000

  • Alat Transportasi: Rp 500.000.000

  • Utang: kecil

5. Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor: Rp 67,43 Miliar

Terakhir, Wali Kota Bogor memperoleh kekayaan dari properti dan investasi surat berharga. Ia memanfaatkan kedua aset tersebut untuk membangun portofolio yang beragam.

Rincian Kekayaan:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 45.000.000.000

  • Surat Berharga: Rp 10.000.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 5.000.000.000

  • Alat Transportasi: Rp 2.000.000.000

  • Utang: tercatat.(AN)

Berita Terkait

Harga LPG 3 Kg Terbaru 2026, Pemerintah Mulai Siapkan CNG Merah Putih
Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu
Banyak PPPK Kehilangan Status?, BKN Percepat Pembukaan Seleksi CPNS
Gaji PPPK 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat? Ini Daftar Daerah yang Berpeluang Dapat Relaksasi dan Penjelasan Resminya
PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT
Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:01 WIB

Harga LPG 3 Kg Terbaru 2026, Pemerintah Mulai Siapkan CNG Merah Putih

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WIB

Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat? Ini Daftar Daerah yang Berpeluang Dapat Relaksasi dan Penjelasan Resminya

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT

Senin, 6 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

Berita Terbaru