PDIP Menolak, 5 Partai Dukung Pilkada Lewat DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

JAKARTA,JS- Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergulir. Salah satu partai penggagas usulan tersebut adalah Partai Golkar.

Golkar: Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien

Baca Juga :  Anggota DPR dan DPRD: Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Bahlil menilai pilkada lewat DPRD lebih praktis dan menghemat biaya dibandingkan pilkada langsung. “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya. Selain itu, Golkar menekankan agar publik tetap terlibat meski sistem baru diterapkan.

Lima Partai Parlemen Mendukung

Sementara itu, lima partai di parlemen menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar:

Partai Golkar – Menekankan keterlibatan publik tetap terjaga.

Partai Gerindra – Menilai sistem DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses pemilihan kandidat.

PKB – Ketua Umum Muhaimin Iskandar menyatakan DPRD bisa memilih kepala daerah jika pemerintah pusat tidak menunjuk.

Partai Nasdem – Menilai sistem DPRD sah secara konstitusi dan demokratis.

Partai Demokrat – Mendukung sejalan dengan posisi Presiden Prabowo dan menegaskan mekanisme DPRD sah menurut hukum.

Selain itu, mereka menilai sistem ini dapat meningkatkan efisiensi politik dan anggaran tanpa mengurangi prinsip demokrasi perwakilan.

PDIP Tegas Menolak

Baca Juga :  Superflu, DPR Desak Kemenkes Percepat Evaluasi Vaksin

Di sisi lain, PDIP menolak wacana pilkada melalui DPRD. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan rakyat harus tetap memilih kepala daerah sendiri. Meskipun ada ajakan dari partai koalisi, PDIP tetap konsisten menolak.

PKS dan PAN Masih Mengkaji

Sementara itu, PKS dan PAN belum menentukan sikap final. Lebih lanjut, PKS menilai perlu kajian menyeluruh dengan melibatkan masyarakat, pakar, dan tokoh bangsa.

PAN menilai DPRD bisa mengurangi politik uang, politik dinasti, dan politik identitas saat pilkada langsung. Namun demikian, PAN mengakui hak rakyat memilih akan berkurang jika sistem ini diterapkan.

RUU Bidang Politik Akan Dibahas Tahun 2026

Dengan demikian, DPR akan membahas usulan pilkada melalui DPRD dalam RUU bidang politik tahun 2026. Partai pendukung menekankan kajian mendalam agar mekanisme baru tetap menjaga demokrasi, partisipasi publik, dan kualitas kepemimpinan daerah.(AN)

Berita Terkait

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya
Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
12.000 Lowongan Kerja Padat Karya 2026 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar Resmi
Sertifikasi K3 Gratis 2026 Resmi Dibuka! Peluang Kerja Gaji Tinggi Menanti
Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan
Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya

Selasa, 7 April 2026 - 14:28 WIB

Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang

Senin, 6 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat

Senin, 6 April 2026 - 12:30 WIB

12.000 Lowongan Kerja Padat Karya 2026 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar Resmi

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Sertifikasi K3 Gratis 2026 Resmi Dibuka! Peluang Kerja Gaji Tinggi Menanti

Berita Terbaru