Pegawai Inti Satuan Gizi Siap Diangkat Jadi ASN PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai SPPG

Ilustrasi Pegawai SPPG

JAKARTA, JS – Pemerintah akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pegawai bekerja secara profesional dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Dasco Baru Mengetahui Rencana Pengangkatan

Baca Juga :  BGN: Tiga Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK

Dasco menyatakan bahwa ia baru mengetahui rencana pengangkatan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (20/1/2026). “Saya baru mendengar kemarin dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan bahwa pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, pegawai dapat bekerja secara maksimal setelah resmi menjadi ASN. Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa komisi teknis menyusun tahapan dan rekomendasi perekrutan, setelah itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tahapan tersebut kepada publik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa pemerintah akan mengangkat pegawai inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama bekerja akan resmi menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026,” kata Dadan saat ditemui di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

Sementara itu, pegawai inti baru harus mengikuti seleksi lanjutan sebelum mendapatkan pengangkatan. Dadan menambahkan bahwa pemerintah tidak memasukkan relawan dalam skema pengangkatan karena mereka berstatus mitra SPPG. Dengan demikian, pemerintah hanya mengangkat ketiga pegawai inti tersebut menjadi ASN.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG berjalan lebih efektif. Pegawai inti yang menjadi ASN dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah ingin pengangkatan ini mendorong pegawai untuk bekerja lebih profesional dan fokus pada keberhasilan program.(TIM)

Berita Terkait

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Berita Terbaru