Pegawai Inti Satuan Gizi Siap Diangkat Jadi ASN PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai SPPG

Ilustrasi Pegawai SPPG

JAKARTA, JS – Pemerintah akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pegawai bekerja secara profesional dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Dasco Baru Mengetahui Rencana Pengangkatan

Baca Juga :  BGN: Tiga Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK

Dasco menyatakan bahwa ia baru mengetahui rencana pengangkatan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (20/1/2026). “Saya baru mendengar kemarin dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan bahwa pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, pegawai dapat bekerja secara maksimal setelah resmi menjadi ASN. Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa komisi teknis menyusun tahapan dan rekomendasi perekrutan, setelah itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tahapan tersebut kepada publik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa pemerintah akan mengangkat pegawai inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama bekerja akan resmi menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026,” kata Dadan saat ditemui di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

Sementara itu, pegawai inti baru harus mengikuti seleksi lanjutan sebelum mendapatkan pengangkatan. Dadan menambahkan bahwa pemerintah tidak memasukkan relawan dalam skema pengangkatan karena mereka berstatus mitra SPPG. Dengan demikian, pemerintah hanya mengangkat ketiga pegawai inti tersebut menjadi ASN.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG berjalan lebih efektif. Pegawai inti yang menjadi ASN dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah ingin pengangkatan ini mendorong pegawai untuk bekerja lebih profesional dan fokus pada keberhasilan program.(TIM)

Berita Terkait

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Berita Terbaru

Cara mencuci beras yang benar

Kesehatan

Kenapa Beras Harus Dicuci Sebelum Dimasak? Ini Alasannya

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber/Google)

Nasional

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB

Suasana Kota jambi di malam hari.

Jambi

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:30 WIB