JAKARTA, JS – Pemerintah akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pegawai bekerja secara profesional dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.
Dasco Baru Mengetahui Rencana Pengangkatan
Dasco menyatakan bahwa ia baru mengetahui rencana pengangkatan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (20/1/2026). “Saya baru mendengar kemarin dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan bahwa pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, pegawai dapat bekerja secara maksimal setelah resmi menjadi ASN. Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa komisi teknis menyusun tahapan dan rekomendasi perekrutan, setelah itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tahapan tersebut kepada publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa pemerintah akan mengangkat pegawai inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama bekerja akan resmi menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026,” kata Dadan saat ditemui di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, pegawai inti baru harus mengikuti seleksi lanjutan sebelum mendapatkan pengangkatan. Dadan menambahkan bahwa pemerintah tidak memasukkan relawan dalam skema pengangkatan karena mereka berstatus mitra SPPG. Dengan demikian, pemerintah hanya mengangkat ketiga pegawai inti tersebut menjadi ASN.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG berjalan lebih efektif. Pegawai inti yang menjadi ASN dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah ingin pengangkatan ini mendorong pegawai untuk bekerja lebih profesional dan fokus pada keberhasilan program.(TIM)









