Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025

JAKARTA,JS- Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025. Langkah ini bertujuan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu layanan publik.

Kerja Fleksibel, Bukan WFA

Baca Juga :  Siapkan TOEFL, Persaingan CPNS 2026 Makin Ketat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, kebijakan ini berbentuk Fleksibel Working Arrangement (FWA), bukan Work From Anywhere (WFA). Artinya, ASN dapat bekerja dari kantor atau lokasi lain sesuai aturan instansi. Rini menyampaikan hal ini di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meski demikian, Rini menekankan instansi harus menjaga kelancaran layanan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, masyarakat tetap bisa mengirim laporan dan pengaduan melalui Lapor.go.id selama periode FWA.

Baca Juga :  Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Berlaku untuk Seluruh ASN

Lebih lanjut, kebijakan ini mencakup seluruh ASN, baik di instansi pusat, pemerintah daerah, maupun lingkungan Mabes TNI dan Polri. MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan menyepakati keputusan ini, dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkannya.

Usulan WFA untuk Semua Pekerja Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengusulkan agar 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja di Indonesia bisa bekerja dari mana saja (WFA).
Airlangga menyebut usulan ini mendorong mobilitas dan konsumsi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, “Kami usulkan work from anywhere karena keluarga tidak bergerak jika orangtuanya tidak jalan,” ucapnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).(AN)

Berita Terkait

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Berita Terbaru