Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025

JAKARTA,JS- Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025. Langkah ini bertujuan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu layanan publik.

Kerja Fleksibel, Bukan WFA

Baca Juga :  Siapkan TOEFL, Persaingan CPNS 2026 Makin Ketat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, kebijakan ini berbentuk Fleksibel Working Arrangement (FWA), bukan Work From Anywhere (WFA). Artinya, ASN dapat bekerja dari kantor atau lokasi lain sesuai aturan instansi. Rini menyampaikan hal ini di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meski demikian, Rini menekankan instansi harus menjaga kelancaran layanan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, masyarakat tetap bisa mengirim laporan dan pengaduan melalui Lapor.go.id selama periode FWA.

Baca Juga :  Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Berlaku untuk Seluruh ASN

Lebih lanjut, kebijakan ini mencakup seluruh ASN, baik di instansi pusat, pemerintah daerah, maupun lingkungan Mabes TNI dan Polri. MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan menyepakati keputusan ini, dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkannya.

Usulan WFA untuk Semua Pekerja Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengusulkan agar 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja di Indonesia bisa bekerja dari mana saja (WFA).
Airlangga menyebut usulan ini mendorong mobilitas dan konsumsi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, “Kami usulkan work from anywhere karena keluarga tidak bergerak jika orangtuanya tidak jalan,” ucapnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru