BUNGO,JS– Pemkab Bungo Libatkan Warga Kelola Sampah Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Untuk itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra secara resmi meluncurkan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Minggu (25/1/2026).
Melalui program OPBM, pemerintah daerah melibatkan seluruh RT dan RW di Kelurahan Sungai Pinang. Pemerintah mendorong warga berperan langsung menjaga kebersihan lingkungan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan sampah berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Forkopimda dan Warga Hadiri Peluncuran OPBM
Pada kegiatan peluncuran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir bersama Camat Bungo Dani, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah, ketua RT dan RW, serta masyarakat Kelurahan Sungai Pinang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap program OPBM. Pemerintah daerah menilai kolaborasi lintas sektor mampu memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Bupati Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Kelola Sampah
Dalam sambutannya, Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan sampah bersama masyarakat. Ia menyebut OPBM sebagai langkah nyata yang melibatkan warga secara langsung.
Menurut Dedy Putra, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola sampah. RT, RW, dan warga memegang peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kawasan permukiman.
“Kita harus menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama. RT dan RW, dengan dukungan warga, menjadi garda terdepan di wilayah masing-masing,” ujar Dedy Putra.
Sungai Pinang Siap Menjadi Wilayah Percontohan
Selanjutnya, Bupati Dedy Putra mendorong Kelurahan Sungai Pinang menjadi wilayah percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Bungo. Ia berharap keberhasilan OPBM di wilayah ini dapat menginspirasi kelurahan lain.
Jika OPBM berjalan sesuai rencana, pemerintah daerah akan memperluas penerapan program tersebut ke kecamatan dan kelurahan lain. Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan penurunan tumpukan sampah secara bertahap.
“Kami ingin Sungai Pinang menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Bungo,” kata Dedy Putra.
Operator OPBM Angkut Sampah Langsung dari Rumah
Lebih lanjut, Dedy Putra menjelaskan mekanisme kerja OPBM. Satuan tugas operator akan mengambil sampah langsung dari rumah ke rumah di lingkungan warga.
Operator menggunakan kendaraan motor roda tiga bak sampah untuk mengangkut sampah. Petugas kemudian membawa sampah ke tempat transit sementara sebelum mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melalui sistem ini, pemerintah daerah menargetkan lingkungan permukiman bebas dari tumpukan sampah. Pemerintah juga ingin menghilangkan bak sampah terbuka di tepi jalan.
Bupati Ajak Camat dan RT/RW Terapkan OPBM
Selain itu, Bupati Bungo Dedy Putra mengajak para camat, lurah, serta RT dan RW di wilayah lain untuk menerapkan program OPBM. Ia menilai sinergi semua pihak menentukan keberhasilan program.
Menurutnya, kerja sama dari tingkat RT hingga kecamatan akan mempercepat terwujudnya Kota Bungo yang bersih dan tertata.
“Jika semua pihak bergerak bersama, Kota Bungo akan terbebas dari persoalan sampah,” pungkasnya.(AN)









