Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kota jambi di malam hari.

Suasana Kota jambi di malam hari.

JAMBI,JS- Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Jambi meminta semua pengelola tempat hiburan menghentikan sementara operasional mereka. Kebijakan ini bertujuan menjaga suasana religius dan memberi kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Tempat Hiburan Harus Berhenti Beroperasi

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melalui Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026, menegaskan bahwa bar, diskotek, karaoke, dan panti pijat harus tutup tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idulfitri. “Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, sekaligus memastikan pelaku usaha mendukung kegiatan keagamaan,” kata Maulana.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Muaro Jambi dan Forkopimda Sidak Pasar

Kebijakan ini muncul setelah Pemkot menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Hasilnya, Pemkot menekankan pentingnya menciptakan suasana yang khusyuk dan tertib selama Ramadan.

Rumah Makan dan Kafe Tetap Bisa Beroperasi

Meski tempat hiburan ditutup, Pemkot tetap membolehkan rumah makan, restoran, dan kafe buka. Namun, pengelola diminta tidak menampilkan aktivitas makan secara mencolok di siang hari, misalnya dengan menutup area makan agar menghormati warga yang berpuasa.

Baca Juga :  Kota Jambi Perkuat Sistem Sampah dengan 20 Truk Berbasis GPS

Respons Warga dan Pengelola Usaha

Beberapa warga menyambut baik kebijakan ini. Misalnya, Siti Nurhayati, seorang pegawai swasta, mengatakan: “Saya senang Pemkot peduli suasana Ramadan. Suasana jadi lebih tenang dan nyaman.”

Sementara itu, pengelola kafe di pusat kota menambahkan, “Kami memahami maksud kebijakan ini. Kami tetap bisa buka tapi menyesuaikan jam dan cara pelayanan agar tidak mengganggu masyarakat yang berpuasa.”

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa aturan ini bersifat sementara, khusus untuk bulan Ramadan. “Kami mengajak semua pihak bekerja sama, agar suasana aman, tertib, dan penuh hormat tercipta selama bulan suci,” ujarnya menutup.(*)

Berita Terkait

Wagub Abdullah Sani Tekankan Peran Konselor Adaptif di BK Festival UNJA
Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Progres Tol Palembang–Betung
Jelang Ramadhan, Warga Batang Hari Soroti Distribusi LPG 3 Kg
Batang Hari Usulkan Tambahan BTS, Desa Bungku Jadi Prioritas
Lama Ditunggu, Info Terbaru Perkembangan Pemekaran Kerinci Hilir
Gubernur Jambi Disebut dalam Laporan KPK, Proses Awal Berjalan
Ironi Dunia Kerja Jambi, Lulusan Universitas Masih Dominasi Pengangguran
Polda Jambi Masuk Sekolah, Ajak Pelajar Disiplin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Abdullah Sani Tekankan Peran Konselor Adaptif di BK Festival UNJA

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Progres Tol Palembang–Betung

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jelang Ramadhan, Warga Batang Hari Soroti Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Batang Hari Usulkan Tambahan BTS, Desa Bungku Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital.

Bisnis

Transaksi Emas Digital Meledak: Rp 31 Triliun Hanya Sebulan

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:01 WIB

Cara mencuci beras yang benar

Kesehatan

Kenapa Beras Harus Dicuci Sebelum Dimasak? Ini Alasannya

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber/Google)

Nasional

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB

Suasana Kota jambi di malam hari.

Jambi

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:30 WIB