Gubernur Jambi Disebut dalam Laporan KPK, Proses Awal Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mereka tidak mengabaikan laporan masyarakat yang menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris. Saat ini, KPK sedang meneliti laporan itu melalui tahap awal berupa verifikasi data dan penelaahan substansi.

KPK Memperlakukan Semua Laporan Sama

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan mereka memperlakukan setiap laporan secara sama. Artinya, KPK tidak langsung menyimpulkan aduan mana pun. Mereka memeriksa kelengkapan informasi dan relevansinya dengan kewenangan KPK.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan dengan memverifikasi validitas data dan informasi yang disampaikan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2026).

Tahap Awal Menentukan Langkah Berikutnya

Menurut Budi, tahap awal verifikasi ini menentukan arah penanganan laporan. Dari tahap ini, KPK menilai apakah mereka akan menaikkan laporan ke tahap penyelidikan.

“Setelah melakukan verifikasi administratif, kami menganalisis laporan lebih mendalam. Kami meneliti substansi dugaan, pihak-pihak terkait, dan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK : 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintah Daerah

Publik Memiliki Peran Penting

Budi juga menekankan bahwa publik memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus besar, termasuk operasi tangkap tangan, berawal dari informasi yang masyarakat sampaikan melalui saluran resmi.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi publik. Aduan masyarakat sering menjadi pintu masuk efektif untuk mengungkap dugaan praktik korupsi,” tambah Budi.

Dugaan Penyimpangan Proyek Rp244 Miliar

AMATIR, sebuah organisasi masyarakat, menyampaikan laporan itu pada 9 Februari 2025. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Ironi Dunia Kerja Jambi, Lulusan Universitas Masih Dominasi Pengangguran

Proyek ini memiliki nilai sekitar Rp244 miliar dan menggunakan dana APBD. Karena itu, masyarakat dapat mengawasi penggunaannya.

Gubernur Dicantumkan, Tapi Belum Ada Kesimpulan Hukum

AMATIR mencantumkan nama Gubernur Al Haris bersama beberapa pejabat teknis dan pihak rekanan proyek. Meski demikian, KPK menegaskan pencantuman nama tidak menyiratkan kesimpulan hukum.

“Semua laporan kami tangani secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum,” tegas Budi.

KPK Masih Menangani Tahap Awal

Hingga saat ini, KPK memproses kasus ini di fase awal. Mereka belum memutuskan apakah akan menaikkan laporan ke tahap penyelidikan.

Sikap ini mencerminkan prinsip kehati-hatian. Dengan kata lain, KPK mengandalkan bukti, bukan asumsi, dalam menguji dugaan korupsi.(*/AN)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB