Khusus Untuk Guru PPPK, Kemensos Buka 3.053 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekruitmen guru sekolah rakyat formasi guru PPPK

Rekruitmen guru sekolah rakyat formasi guru PPPK

JAKARTA,JS- Kabar baik datang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih menunggu kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Program rekrutmen ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan.

Melalui pengumuman resmi Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, Kemensos menyediakan ribuan formasi guru yang akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Kemensos Siapkan 3.053 Formasi PPPK Guru Tahun 2026

Pemerintah terus memperkuat program Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan kelompok masyarakat rentan.

Karena itu, Kemensos membuka sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026. Jumlah kebutuhan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Sosial.

Kehadiran para guru nantinya menjadi ujung tombak dalam menjalankan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sehingga memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu dan Guru Honorer Bikin Minat Kuliah Pendidikan Turun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 terbuka bagi lulusan PPG yang memenuhi ketentuan pemerintah.

Pelamar yang berhak mengikuti seleksi meliputi:

  1. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

Peserta yang telah menyelesaikan program PPG tetapi belum tercatat sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen dapat mengikuti seleksi ini.

  1. Guru Non ASN yang Sudah Terdaftar di Dapodik

Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang saat ini berstatus Guru Non ASN dan telah terdata dalam Dapodik juga memperoleh kesempatan yang sama.

Dengan demikian, pemerintah membuka peluang lebih luas bagi tenaga pendidik profesional untuk bergabung dalam program Sekolah Rakyat.

Persyaratan Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Sebelum mendaftar, pelamar wajib memastikan seluruh persyaratan berikut telah terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat penetapan bakal calon guru.
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan masa hukuman dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah menerima pemberhentian tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri maupun perusahaan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Memiliki ijazah S1, D-IV, atau Sarjana Terapan.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain syarat umum, Kemensos menetapkan beberapa ketentuan khusus bagi seluruh peserta seleksi.

IPK Minimal 3,00

Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 sebagai bukti kompetensi akademik selama menempuh pendidikan tinggi.

Bersedia Tinggal di Lingkungan Sekolah Rakyat

Guru yang lolos seleksi wajib bersedia bekerja sekaligus bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.

Pemerintah bahkan memprioritaskan penempatan guru di asrama guna mendukung proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik secara optimal.

Memiliki Surat Izin Mengikuti Seleksi

Bagi pelamar yang saat ini sudah mengajar, Kemensos mewajibkan adanya surat izin resmi.

Dokumen tersebut harus ditandatangani oleh:

  • Pejabat administrator bidang kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten, kota, atau provinsi bagi guru sekolah negeri.
  • Ketua yayasan bagi guru yang mengajar di sekolah swasta atau satuan pendidikan masyarakat.

Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.

Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan sehingga harus mempertimbangkan pilihan secara matang.

Berikut langkah pendaftarannya:

Langkah 1: Buat Akun SSCASN

Calon pelamar membuka portal SSCASN dan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, alamat email aktif, dan data pribadi lainnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Guru! Unpad Buka Beasiswa S2 Gratis 2026, Cek Cara Daftar dan Jurusannya

Langkah 2: Login ke Sistem

Setelah akun aktif, pelamar masuk ke dashboard SSCASN menggunakan username dan password yang telah dibuat.

Langkah 3: Lengkapi Biodata

Pelamar mengisi seluruh data diri sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

Langkah 4: Unggah Dokumen

Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk:

  • KTP
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Sertifikat pendidik
  • Pasfoto terbaru
  • SKCK
  • Dokumen pendukung lainnya

Langkah 5: Pilih Formasi

Pilih formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat sesuai ketentuan yang tersedia dalam sistem.

Langkah 6: Kirim Pendaftaran

Pastikan seluruh data benar sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

Mengapa Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat Banyak Diminati?

Ada beberapa alasan yang membuat rekrutmen ini menjadi perhatian besar para lulusan PPG.

Pertama, jumlah formasi mencapai ribuan sehingga peluang lolos relatif lebih besar dibandingkan seleksi dengan kuota terbatas.

Kedua, status PPPK memberikan kepastian karier yang lebih baik dibandingkan tenaga honorer.

Ketiga, program Sekolah Rakyat menjadi proyek prioritas pemerintah sehingga kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, pengalaman mengajar dalam program nasional seperti Sekolah Rakyat dapat menjadi nilai tambah bagi pengembangan karier profesional guru.

Jadwal Penting yang Perlu Dicatat

Berdasarkan informasi resmi, tahapan seleksi meliputi:

  • Pengumuman Seleksi: 3–15 Juni 2026
  • Pendaftaran Online: 8–14 Juni 2026
Baca Juga :  Guru PPPK dan PNS Wajib Tahu, Ini Dampak Aturan Baru Terhadap Tunjangan dan Masa Kerja

FAQ

Apakah lulusan PPG Prajabatan bisa mendaftar?

Ya. Lulusan PPG Prajabatan maupun PPG Calon Guru dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berapa jumlah formasi yang dibuka?

Kemensos menyediakan 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Apakah pelamar harus memiliki sertifikat pendidik?

Ya. Sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat wajib.

Berapa batas usia pelamar?

Minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat penetapan bakal calon guru.

Apakah guru swasta bisa ikut seleksi?

Bisa. Namun guru swasta wajib melampirkan surat izin dari ketua yayasan tempat mengajar.

Di mana pendaftaran dilakukan?

Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal SSCASN.

Kesimpulan

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu peluang terbesar bagi lulusan PPG untuk memperoleh status ASN melalui jalur PPPK. Dengan total 3.053 formasi yang tersebar di berbagai daerah, pemerintah membuka kesempatan luas bagi tenaga pendidik profesional untuk berkontribusi dalam program pendidikan nasional.

Calon pelamar sebaiknya segera menyiapkan seluruh dokumen, memastikan persyaratan terpenuhi, dan mengikuti jadwal pendaftaran dengan cermat. Semakin cepat mempersiapkan diri, semakin besar peluang untuk lolos dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026.(*)

Berita Terkait

Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu Di Daerah Ini Bakal di Gaji Setara UMP
Resmi Dibuka, Beasiswa Kalla 2026 Tawarkan UKT Gratis hingga 8 Semester, Ini Jadwal dan Link Daftarnya
Update Terbaru, Ini Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, Syarat Lengkapnya
Jutaan PPPK Paruh Waktu Menanti Kabar Besar, Aliansi Desak Pemerintah Naikkan Status dan Gaji Tahun 2026
Tagihan Listrik Mendadak Naik?, Begini Cara Cek Pemakaian Listrik Lewat PLN Mobile
Parkir QRIS Jadi Solusi Modern, Bisakah Sistem Ini Diterapkan di Jambi?
Update Jadwal Terbaru, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru Seleksi CPNS 2026
Target Meleset! Baru 13,5 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025, Denda dan Coretax Jadi Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01 WIB

Khusus Untuk Guru PPPK, Kemensos Buka 3.053 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu Di Daerah Ini Bakal di Gaji Setara UMP

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:02 WIB

Resmi Dibuka, Beasiswa Kalla 2026 Tawarkan UKT Gratis hingga 8 Semester, Ini Jadwal dan Link Daftarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:01 WIB

Update Terbaru, Ini Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, Syarat Lengkapnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Jutaan PPPK Paruh Waktu Menanti Kabar Besar, Aliansi Desak Pemerintah Naikkan Status dan Gaji Tahun 2026

Berita Terbaru