Prabowo Singgung Pakistan, Gaji Menteri Bisa Dipangkas

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto beri sinyal pangkas gaji mentri

Presiden RI, Prabowo Subianto beri sinyal pangkas gaji mentri

JAKARTA,JS- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyoroti kebijakan penghematan ekstrem yang dilakukan pemerintah Pakistan sebagai referensi untuk menghadapi potensi tekanan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menekankan bahwa gejolak geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, bisa memicu kenaikan harga energi dan inflasi. Ia menilai langkah proaktif pemerintah penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Langkah Pakistan Jadi Referensi

  • Pemotongan gaji anggota kabinet dan parlemen.

  • Penerapan kerja dari rumah bagi sebagian pegawai pemerintah dan swasta.

  • Pengurangan hari kerja menjadi empat hari seminggu.

  • Pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengurangan belanja pemerintah yang tidak prioritas.

Baca Juga :  Waspada! 7 Tanda Gagal Ginjal yang Terlihat di Kaki, Nomor 5 Paling Sering Diabaikan

“Semua penghematan ini diarahkan untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak,” ujar Prabowo.

Apakah Indonesia Akan Menyusul?

Meski menyebut contoh Pakistan, Prabowo menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai pemotongan gaji pejabat di Indonesia. Pernyataan ini lebih sebagai kajian kebijakan internasional yang bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan strategi antisipatif menghadapi gejolak ekonomi global.

Baca Juga :  Lolos Seleksi, Calon Manajer Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan Sebelum Bertugas

Ekonom menilai, isyarat seperti ini menunjukkan pemerintah sedang mencari cara menyeimbangkan belanja negara dengan kondisi ekonomi dunia yang tak menentu.(*)

Berita Terkait

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya
ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima
Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah
Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan
Kabar Terbaru PPPK 2026: DPR Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK
Promo PLN Agustus 2026 Diskon Tambah Daya 50 Persen, Biaya Naik Daya Listrik Jadi Lebih Hemat
BPJS Nonaktif Saat Mau Berobat? Tenang Ada Program Rehab, Ini Cara Aktifkan Kembali
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan

Berita Terbaru