TANJABBAR,JS–Suasana santai di beberapa warung kopi dan rumah makan mendadak tegang, setelah BKPSDM bersama Satpol PP menggelar razia disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jam kerja.
Razia ini menargetkan ASN yang berada di luar kantor tanpa izin resmi. Hasilnya, beberapa ASN kedapatan sedang menikmati makanan dan minuman di warung.
Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Saldi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak untuk mencari kesalahan, melainkan mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Jika ada tugas di luar kantor, ASN wajib membawa surat izin dari atasan,” tegas Saldi.
Selain itu, razia ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025. ASN yang melanggar berisiko mendapat sanksi mulai dari teguran, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pelaporan kepada bupati.(AN)









