Empat ASN di Tanjabbar Terindikasi Terafiliasi NII

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

empat aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

empat aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

TANJABBAR,JS–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabung Barat mengungkapkan bahwa empat ASN terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Kesbangpol menerima informasi ini dari Densus 88 Antiteror. Tiga ASN laki-laki dan satu perempuan bekerja di salah satu instansi Pemkab Tanjabbar.

Kepala Kesbangpol, Dianda, menjelaskan bahwa Pemkab mendekati ASN tersebut secara persuasif agar mereka tidak lagi menganut paham radikal. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan aliran yang dianggap tidak wajar di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Porprov Jambi 2026 di Tanjabbar Ditunda

Pemerintah sempat menumpas NII pada masa pemerintahan Soekarno, tetapi hingga kini pemerintah belum memasukkan NII ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT). Sebelumnya, NII juga pernah dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, namun BNPT menyatakan ponpes tersebut tidak bisa dijerat UU terorisme karena NII belum masuk DTTOT.

Baca Juga :  Setwan DPRD Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar SAKIP 2025

NII pernah melakukan pemberontakan di bawah Marijan Kartosuwiryo. BNPT mendorong pengadilan untuk menetapkan NII masuk DTTOT sehingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa diterapkan. BNPT juga meneliti apakah Ponpes Al Zaytun masih mengajarkan nilai-nilai NII.

Secara keseluruhan, BNPT menekankan perlunya penanganan NII secara holistik dan kolaboratif dengan berbagai pihak terkait..(AN)

Berita Terkait

Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional
BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan Jika Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasannya
Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon Terbesar hingga 50 Persen
Peluang Besar Jadi ASN!, Ini Tips Lolos Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Giliran Harga Pertamax yang Naik, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru Hari Ini
Jangan Asal Daftar PPPK Sekolah Rakyat, Ini Simak Tugas Wali Asuh dan Wali Asrama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01 WIB

Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:01 WIB

BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan Jika Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01 WIB

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:01 WIB

Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon Terbesar hingga 50 Persen

Berita Terbaru